• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Pemalsuan Mata Uang Asing di Bekasi Terungkap, 90 Ribu Lembar Jadi Barbuk!

Penulis Saepul
10 Februari 2023
A A

foto//PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BEKASI, PANJI RAKYAT: Polisi mengungkap kasus pemalsuan mata uang asing, dengan bukti puluhan ribu lembar.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kasus ini terkuak, saat pelaku ingin menukarkan uang dari hasil kejahatannya. “Ada satu pelaku yang sudah dilakukan proses penyidikan, atas nama YH,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA: Pasca Pembakaran Pesawat Susi Air, Warga Dievakuasi dari Teror KKB

Saat berhasil menangkap pelaku YH, Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya 108.668 lembar uang palsu mata uang asing dalam bentuk pecahan USD100.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, setelah ditelusuri penyidik mendapati ebanyak 90 ribu lembar pecahan mata uang asing USD100. saat pemeriksaan di rumah pelaku.

Barang bukti mata uang, ini dalam bentuk mata uang asing dengan pecahan USD100,” ucapnya.

Dari ratusan ribu lembar yang pelaku cetak, sebanyak 49 hanya terverifikasi asli. Sementara yang lainnya, diragukan keasliannya.

BACA JUGA: Melenceng Lagi! 7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Agama

Atas ulah YH ini, dirinya dikenakan dengan Pasal 244 KUHP tentang penggunaan atau peredaran uang palsu. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Tag: polisiuanguang palsu

Artikel Terkait

Umum

Wali Kota Batam Buka Pintu Bagi Investor Malaysia Hingga China, untuk Investasi di Daerahnya

18 Februari 2023
Umum

Gugatan Uji Materi KUHP Ditolak MK, Inilah Dasarnya

28 Februari 2023
Umum

Singkat Padat Firli Bahuri Soal Ombudsman

1 Juni 2023
Umum

Komit KRL Memberantas Pelecehan, Malah Petugasnya Lakukan Hal Tak Senonoh!

28 April 2023
jokowi ruu kai
Umum

Harapan Jokowi Selepas RUU KAI Disahkan

9 Juli 2024
Hukum

Bukannya untuk Korban Gempa Cianjur Dana Diduga Dialokasi Ke Teroris, Wapres Minta Usut

19 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat