• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Miris! 7 Anak Jadi Korban Ruda Paksa Guru Agama

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto///pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TANGERANG, PANJI RAKYAT: Polisi mengamankan seorang guru agama berinisial M atau A di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari orang tua korban (15/1).

BACA JUGA: 2 Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Mendekam di Penjara, Udah Bikin Negara Rugi!

Setelah dilakukan penyelidikan, guru agama tersebut berhasil ditangkap. Pelaku sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023, telah melakukan aksi bejadnya itu.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan tangannya ke dalam rok lalu merabab alat vital korban. Kemudian tak sekali, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.

“Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang,” ucapnya.

BACA JUGA: Di Indonesia ada Twitter Blue Ditawarkan Rp120 ribu per bulan, Untungnya apa Buat Kaum Gen Z?

Atas tindakan oknum guru agama itu, ia dikenakan Pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Tag: anakguru agama

Artikel Terkait

Hukum

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

30 Januari 2023
benny judi online
Hukum

Benny Rhamdani akan Diperiksa Lagi soal Aktor T Judi Online: Belum Jelas!

30 Juli 2024
Hukum

Kala Rekontruksi Mario Dandy Pakai Sepatu dan Shane Cuman Pakai Sandal, Pilih Kasih?

12 Maret 2023
Hukum

Revaldo Sudah Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru Sang Bandar

10 Juli 2024
putusan mk
Hukum

Suhartoyo Lega, Putusan MK Bisa Diterima Publik

27 Agustus 2024
Hukum

Situasi Sidang Teddy Minahasa Dibuat Gaduh Sama Penasihat Hukumnya Sendiri

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Pasca Pembakaran Pesawat Susi Air, Warga Dievakuasi dari Teror KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pdip korupsi hasto

    Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Didukung Oligarki, Jokowi Masih Sangat Kuat Pengaruhi Politik Indonesia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Views Tiktok Kamu Turun? Pelajari dari 6 Hal Ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral di X, Inikah Wujud Alien Sebenarnya?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat