• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Pemalsuan Mata Uang Asing di Bekasi Terungkap, 90 Ribu Lembar Jadi Barbuk!

Penulis Saepul
10 Februari 2023
A A

foto//PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BEKASI, PANJI RAKYAT: Polisi mengungkap kasus pemalsuan mata uang asing, dengan bukti puluhan ribu lembar.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kasus ini terkuak, saat pelaku ingin menukarkan uang dari hasil kejahatannya. “Ada satu pelaku yang sudah dilakukan proses penyidikan, atas nama YH,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA: Pasca Pembakaran Pesawat Susi Air, Warga Dievakuasi dari Teror KKB

Saat berhasil menangkap pelaku YH, Polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya 108.668 lembar uang palsu mata uang asing dalam bentuk pecahan USD100.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, setelah ditelusuri penyidik mendapati ebanyak 90 ribu lembar pecahan mata uang asing USD100. saat pemeriksaan di rumah pelaku.

Barang bukti mata uang, ini dalam bentuk mata uang asing dengan pecahan USD100,” ucapnya.

Dari ratusan ribu lembar yang pelaku cetak, sebanyak 49 hanya terverifikasi asli. Sementara yang lainnya, diragukan keasliannya.

BACA JUGA: Melenceng Lagi! 7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Agama

Atas ulah YH ini, dirinya dikenakan dengan Pasal 244 KUHP tentang penggunaan atau peredaran uang palsu. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Tag: polisiuanguang palsu

Artikel Terkait

Hukum

Bekas Koruptor Boleh Nyalon Lagi, Bakal Meyakinkan Bagi Publik?

27 Januari 2023
Politik

Siapa Capres yang Disebut Partai Buruh Mau Datang di Peringatan May Day 2023?

1 Mei 2023
Umum

Disuruh Dinas Ke Jakarta Wakil Bupati Rokan Hilir Kok Malah Staycation Sama Cewe?

28 Mei 2023
Umum

Polres Jaksel Ungkap Penabrak Pelajar Ternyata Anak Polisi

2 April 2023
Umum

Sudah Bikin Cemas! Dosen UII Tak Hilang, Melainkan Mengubah Rute Tanpa Diketahui Keluarganya

20 Februari 2023
Umum

Depo Pertamina Plumpang Sudah Terbakar Kembali, Waktunya untuk Evaluasi Direksi

4 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat