• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim

Penulis Saepul
12 Agustus 2024
A A
Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (13/08/2024).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Iya benar, besok jam 10 pagi di Bareskrim, kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin melansir PMJ News.

Terkait pemeriksaan Tatal itu sebagai saksi, soal keterangan palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede.

BACA JUGA: Simpatisan SYL Aniaya Jurnalis, Iwakum Minta Polisi Usut Tuntas

ADVERTISEMENT

“Ini kaitannya sama Dede dan Aep. Laporan keterangan palsu di bawah sumpah Dede sama Aep. Paling bawa BAP Dede sama Aep,” jelas Titin.

Titin meyakini, bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

“Saya yang berargumen. Kalau Saka sih dia tidak pernah terlibat urusan itu. Tidak mungkin Saka ngomong itu bukan kecelakaan, kan yang punya bukti saya bukan Saka Tatal,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan memberi kesaksian palsu. Sejauh ini laporan telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 10 Juli 2024 atas nama pelapor Roely Panggabean sebagai kuasa hukum tujuh terpidana.

Tag: Bareskrimsaka tatalvina cirebon

Artikel Terkait

Hukum

Dirut PT Alfatih Diamankan Polda Jabar

4 Januari 2023
Hukum

Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

29 Januari 2023
Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

16 Februari 2023
Hukum

Sempat Sangar Ke Polisi, Pada Akhirnya Debt Collector Perampas Mobil Selebgram Minta Maaf

2 Maret 2023
Hukum

Hakim Menegakan Keadilan, Ibu Brigadir J Bersyukur

13 Februari 2023
kakek pencuri
Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

24 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
FIRLI BAHURI SYL

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Dinaikan Jadi Penyidikan

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat