• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim

Penulis Saepul
12 Agustus 2024
A A
Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (13/08/2024).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Iya benar, besok jam 10 pagi di Bareskrim, kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin melansir PMJ News.

Terkait pemeriksaan Tatal itu sebagai saksi, soal keterangan palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede.

BACA JUGA: Simpatisan SYL Aniaya Jurnalis, Iwakum Minta Polisi Usut Tuntas

ADVERTISEMENT

“Ini kaitannya sama Dede dan Aep. Laporan keterangan palsu di bawah sumpah Dede sama Aep. Paling bawa BAP Dede sama Aep,” jelas Titin.

Titin meyakini, bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

“Saya yang berargumen. Kalau Saka sih dia tidak pernah terlibat urusan itu. Tidak mungkin Saka ngomong itu bukan kecelakaan, kan yang punya bukti saya bukan Saka Tatal,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan memberi kesaksian palsu. Sejauh ini laporan telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 10 Juli 2024 atas nama pelapor Roely Panggabean sebagai kuasa hukum tujuh terpidana.

Tag: Bareskrimsaka tatalvina cirebon

Artikel Terkait

Hukum

Penanganan Kasus Ferdi Sambo tidak mudah, 3 Lembaga Harus Diapresiasi

16 Februari 2023
Hukum

Berserakan! Polisi Temukan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

10 Juli 2024
Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam
Hukum

Kejagung Sita Emas 109 Ton Hasil Kejahatan Eks Pejabat Antam

2 Juli 2024
Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

28 Maret 2023
Hukum

Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

13 Februari 2023
Hukum

Nekat WNA Iran Melintasi Laut Selatan Jawa Sambil Bawa Sabu 309 KG!

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
FIRLI BAHURI SYL

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Dinaikan Jadi Penyidikan

Artikel Terpopuler

  • harga suzuki fronx

    Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Biaya Custom Yamaha Scorpio Chopper, Mahal atau Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpk parpol apbn (2)

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Dasco dpr

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

18 Mei 2025
jokowi psi

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
grib bali (2)

Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

12 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat