• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ormas Malak Jatah “THR” Apalagi Maksa, Laporkan Biar Dipenjara!

Penulis Saepul
9 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan menegaskan, Saat mendekati hari lebaran dan didapati seorang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada pelaku usaha ataupun instansi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dapat ditolak.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Surat permohonan bantuan THR itu bisa tidak dipenuhi atau dikabulkan dari pihak termohon, tidak masalah,” kata Kepala Badan Kesbangpol Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha pada Jumat (7/4).

BACA JUGA: Survei Menunjukkan, Masyarakat Banyak Percaya Transaksi Ganjal di Kemenkeu

Apalagi dengan cara pemaksaan, kata dia, oknum Ormas itu dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Walau aksi tersebut dapat dipidanakan, Kesbangpol hinggga saat ini mengaku, belum ada pelaporan terkait Ormas nakal yang meminta THR.

Jika ada Ormas yang bertindak seperti itu, maka Kesbangpol akan melakukan peneguran dan mengigatkan petinggi Ormas di pengurus kota. Bila terjadi pemaksaan yang melakukan permohonan meminta THR, maka dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami akan mengingatkan melalui pimpinan di pengurus kota, apabila ini pemaksaan dapat dilaporkan sebagai pelanggaran pidana di kepolisian,” kata Dirhamul Nugraha.

Hingga saat ini, Kebangspol Jakarta Selatan tengah menulusri kasus tersebut yang terjadi di wilayah kelurahan mereka. Bila terbukti, selanjutnya akan diinformasikan oleh pemprov sebagai tindak lanjut.

“Jika ada temuan beberapa kasus bisa jadi informasi untuk pemprov tindak lanjut. Kami sementara menunggu informasi dari provinsi atau polda,” papar Dirhamul.

Pada kasus yang sama, disebutkan telah terjadi permohonan THR dari Ormas di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ormas yang membawa surat permohonan itu di dalam tercantum, meminta dana THR untuk menjalin hubungan kerja sama dengan perusahaan yang tidak disebutkan.

Kesbangpol Jakarta Selatan menegaskan kembali, suatu perusahaan atau instansi terkait dapat menolak permintaan THR dari ormas jika dianggap merugikan keamanan dan kenyamanan bersama.

Saat menjelang hari Idul Fitri atau lebaran, tak jarang juga oknum Ormas memintanya dengan tindakan pemaksaan terhadap perusahaan yang menolak memberikan THR.

Oleh karena itu, para pelaku usaha yang mendapatkan ancaman atau intimidasi dari oknum Ormas menyoal kasus ini, sebaiknya melaporkannya pada polisi.

BACA JUGA: Koalisi Besar Dibentuk Sekalipun Didukung Jokowi, Tak Pede Hadapi Anies?

Tag: lebaranOrmasTHR

Artikel Terkait

Politik

Di Kala Pengesahan UU Ciptaker, Ada Teriakan “Airlangga Presiden” Becandaan Dewan?

21 Maret 2023
Keamanan

Kejahatan Ada di Mana Aja, Waspadalah! Korban Menikmati Konser Raisa Berujung Kecopetan

28 Februari 2023
Umum

Dosen Unsil Diduga Lakukan Asusila, Rektor Lakukan Investigasi

8 Februari 2023
Dunia

AS Gantungkan Harapan Ke Narendra Modi untuk Bujuk Putin

10 Juli 2024
Umum

Kawasan Savana Taman Nasional RAW Terbakar, Siapa Pemantiknya?

14 Januari 2023
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Hukum

Gubernur Kalimantan Selatan Dicekal ke Luar Negeri

10 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya

PMI Datang di Bandara, Barangnya Diacak-acak Pegawai Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

anies kabinet merah putih

Anies Sindir Kabinet Merah Putih Beraspek pada Relasi Politik, Gerindra Menjawab!

11 Oktober 2025
pertemuan jokowi dan prabowo

Politikus PDIP Tak Percaya Jokowi Bertemu Prabowo Bahas Kebangsaan, Tagih Politik?

10 Oktober 2025

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

9 Oktober 2025
ppp mardiono agus suparmanto (3)

Dampingi Mardiono untuk Pimpin PPP, Agus Mardiono Memaafkan

7 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat