JAKARTA, PANJI RAKYAT: Bareskrim Polri menyatakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, tidak memberikan keterangan yang jelas terkait sosok ‘T’ yang diduga sebagai aktor judi online
Dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Benny mengaku tidak pernah secara lugas mengungkap sosok ‘T’ kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meskipun sebelumnya ada pemberitaan bahwa Benny mengungkap sosok ‘T’ dalam rapat terbatas dengan Presiden dan Kapolri.
BACA JUGA: Cak Imin Dilaporkan ke MKD, Dugaan Penyalgunaan Jabatan soal Timwas Haji
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani menyatakan , Benny tidak menyebutkan secara jelas siapa sosok ‘T’ di hadapan Presiden dan Kapolri.
Benny juga tidak bisa memberikan bukti kuat mengenai sosok inisial ‘T’ yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial ‘T’ pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” ujar Djuhandani pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam pemeriksaannya, Benny Rhamdani telah diperiksa dua kali oleh Bareskrim Polri, yaitu pada 29 Juli 2024 dan 5 Agustus 2024.
Dalam kedua pemeriksaan tersebut, Benny tidak dapat menyodorkan bukti yang mendukung klaimnya tentang sosok ‘T’. Bareskrim Polri menegaskan bahwa tanpa bukti kuat, mereka tidak bisa berandai-andai dalam menangkap pelaku judi online.
Sebelumnya, Benny mengaku telah mengungkap sosok ‘T’ dalam rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, menyebut bahwa sosok inisial ‘T’ adalah orang yang mengendalikan penempatan pekerja migran ilegal ke Kamboja.
Namun, dalam pemeriksaan, Benny tidak dapat menguatkan klaim tersebut dengan bukti nyata.