JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kejadian kurang mengenakan telah dirasakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap dibongkar dan diacak-acak oleh oknum petugas bea cukai di bandara Indonesia, menjadi sorotan pihak DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX Kurniasih Mufidayat, mengutarakan kekecewaannya kepada pemerintah terutama pegawai Bea Cukai yang melakukan hal semena-mena kepada PMI.
BACA JUGA: Ormas Malak Jatah “THR” Apalagi Maksa, Laporkan Biar Dipenjara!
“Aspirasi yang sama disuarakan teman-teman PMI Hongkong saat kami mendengar langsung aspirasi mereka belum lama ini. Masalah ini kembali ramai seiring viralnya beberapa kejadian di bea cukai bandara yang akhirnya berujung permintaan maaf,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (10/4).
Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pembenahan prosedur yang dilakukan, bukan hanya semata karena viral saja, tapi menjadi standar baku yang diterapkan.
Bea Cukai, lanjut dia, harus melakukan pengarahan dan menjelaskan secara jelas SOP dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang. Selanjutnya, bekerja berdasarkan SOP tersebut agar tidak terkesan ada diskriminasi.
Lalu, kata dia, soal pemberlakuan biaya saat mengirim barang kembali ke Indonesia saat kepulangan ke Indonesia. Terutama, kini sedang berada pada musim mudik dimanfaatkan sebagian PMI untuk pulang ke Tanah Air.
“Sosialisasi aturannya sudah dilaksanakan secara massif belum? Sehingga teman-teman yang tidak paham aturan tidak merasa diakali atau dibebani pembayaran berlebih,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, kepulangan PMI ini, bila perlu disambut karpet merah karena remitansi mereka untuk devisa Indonesia adalah terbesar kedua setelah sektor migas.
Tapi fakta di lapangan profesi PMI masih menjadi profesi yang dipandang sebelah mata sehingga tidak ada service excellent tapi yang didapat kesan intimidatif. Ini harus direformasi,” demikian Kurniasih.
BACA JUGA: Survei Menunjukkan, Masyarakat Banyak Percaya Transaksi Ganjal di Kemenkeu