• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

KPU Rilis 20 Anggota Timsel di 20 Provinsi, Masyarakat Diminta Beri Masukan Rekam Jejak

Penulis Saepul
30 Januari 2023
A A

dok.foto//KPUKotaBatu

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), resmi merilis sejumlah anggota tim seleksi (timsel) di tingkat 20 provinsi untuk periode 2023-2028.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Dalam peresmian ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari  memberikan legalitas pada surat pengumuman tentang Penetapan Keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

“Berdasarkan Keputusan KPU 47/2023, disampaikan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 20 provinsi periode 2023-2028,” tulis Surat Pengumuman, dilansir dari Rmol, Senin (30/1).

Daftar nama-nama anggota timsel KPU yang tersemat pada surat pengumuman tersebut, diharapkan masyarakat dapat memberikan saran dan masukan.

ADVERTISEMENT

Dengan ini, KPU membuka kanal masukan bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan pandangannya terhadap nama-nama Anggota Timsel yang telah ditetapkan. Namun, masa penyampaikan masukan dibatasi.

“Kepada masyarakat yang mengetahui penetapan Keanggotaan Tim Seleksi ini dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov hingga 30 Januari 2023, dan dikirim ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id,” demikian tulis Surat Pengumuman ini.

Berikut ini daftar Keanggotaan Timsel Calon Anggota KPUD pada 20 provinsi yang akan bekerja mulai Februari hingga April 2023:

1. Bengkulu: Asep Sofwan Faturohman Alqap, Firnandes Maurisya, Heri Supriyanto, Nurlianti Muzni, Sagiman

2.Jambi: Abu Bakar, Dompak MT. Napitupulu, M. Nazori, Pahmi, Sriani

3. Sumatera Barat: Alim Harun Pamungkas, Asrinaldi, Beni Kharisma Arrasuli, Didi Rahmadi, Otong Rosadi

4. Kepri: Endang Sulastri, Ijuanda, Ngaliman, Ridarman Bay, Sapta Mupakat Tatar Purba

5. Banten: Agus Supadmo, Ahsanul Minan, Dena Widyawan, Iswandi Syahputra, Ombi Romli

6. Kepulauan Bangka Belitung: Adika Saputra, Basit Sucipto, Derita Prapti Rahayu, Iskandar, Suparta

7. DKI Jakarta: Adnan Anwar, Aminullah, Rudi Arifiyanto, Siti Zuhro, Valina Singka

8. Kalimantan Barat: Chairil Effendy, Endah Rantau Itasari, Hifdzil Alim, Salfius Seko, Syarifah Ema Rahmaniah

9. Kalimantan Tengah: Darmae Natsir, Nurahman Ramdani, Suparman, Tresia Kristiana, Zainap Hartati

10. Kalimantan Selatan: Ahmadi Hasan, Kamrani Buseri, Moh. Yamin, Muhammad Fauzi, Varina Pura Damiyanti

11. Sulawesi Utara: Joyce Jacinta Rares, Livie Maundy Allow, Rahmat Hanna, Rini Pakaya, Victory Rotty

12. Sulawesi Barat: Ahmad Multazam, Amiruddin Pabbu, DewiHesti Handayani, Muhammad, Robert Patannang Borrong

13. Sulawesi Tengah: Gani Jumat, Harun Nyak Abu Itam, Kartini Malarangan, Nur Sangadji, Taufik Bidullah

14. Sulawesi Tenggara: Abdul Kadir, Jamhir Safani, La Niampe, La Ode Taalami, Sofyan Syaf

15. Sulawesi Selatan: And. Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhilah Mappaselleng, Nurliah Nurdin

16. Gorontalo: Dikson T. Yasin, Kritiana Femmy Udoki, Richard Daniel Hardy Pangkey, Roy Hasiru, Sahmin Madina

17. Papua Pegunungan: Kristina Sawen, Marthinus Solossa, Mura Wenda, Newton F. Mokay, Petrus Paulus El

18. Papua Tengah: Andi Nahar Nasada, Christina M. Lewerisa, Laus Deo Calvin Rumayom, Leonardus Tumuka, Yerry Lukas Tabuni

Tag: KPUTimsel KPU

Artikel Terkait

Umum

Susi Pudjiastuti Memohon Doa untuk Penumpang dan Pilot, Ada Bayi di Dalamnya

7 Februari 2023
Umum

Bila Nasdem Ditendang dari Kabinet Jokowi, Ngaruh untuk Nama Anies Mekar Dihadapan Rakyat?

29 Januari 2023
Umum

Bukan Operasi Militer, Pembebasan Pilot Susi Air Tak Bisa Buru-buru

9 Maret 2023
Hukum

Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

25 Februari 2023
megathrust jabar
Umum

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

10 September 2024
Umum

Pada Kasus Gagal Ginjal Akut Polri Duga ada Keterlibatan Oknum Pemeritahan, Siapa Tuh?

31 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Wujud Protes pada Kasus Bakar AL-Quran, Bendera Swedia Cium Aspal dan Tapak Sepatu Massa Aksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat