SEMARANG, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat badan dan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Kamis (18/07/2024).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Melansir Antara, beberapa pejabat diperiksa di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang. Sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki ruangan tersebut diikuti oleh para pejabat yang dimintai keterangan.
BACA JUGA: Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM soal Korupsi 2020
Adapun pejabat yang diperiksa, antara lain Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.
Penggeledahan dan pemeriksaan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023–2024. Dugaan Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang terkait kasus-kasus ini. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini. Empat orang tersebut terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua pihak swasta.