• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

Penulis Saepul
10 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Personel Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pelaku begal berjumlah tiga orang, yang kerap melakukan kejahatan membawa senjata tajam.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Tiga pelaku, yaitu berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A (22) adalah warga Koja, Jakarta Utara. Tiga pelaku begal ini, mencari mangsa di Wilayah Jakarta Utara dengan mempersiapkan senjata tajam, bahkan bisa berupaya menyakiti korbanya.

BACA JUGA: Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, dilansir dari PMJ News, Jumat (10/3).

ADVERTISEMENT

Polisi mendapatkan laporan sebelum penangkap tiga pelaku begal ini, dari korban berinisial GS (21) yang mengalami luka bacokan senjata tajam dan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian naas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” paparnya.

Kejelian Polisi dalam mengusut kasus ini membuahkan hasil, meski para pelaku tersebut sempat bersembunyi di daerah Koja.

“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya,” kata Iverson.

Saat ini, para pelaku kejahatan tersebut dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraannya.

BACA JUGA: Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

Atas tindakan kriminalitasnya itu, para pelaku bisa dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara.

 

Tag: begalJakarta Utarasenjata tajam

Artikel Terkait

Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Umum

Survei Kepuasaan Terhadap Jokowi-Maruf Cukup Tinggi, Tapi Penundaan Pemilu Banyak yang Enggan

23 Januari 2023
Hukum

Setelah Menjalani Pemeriksaan KPK, Hercules Malas Ditanya

19 Januari 2023
Umum

Jasa Rahardja Beberkan Kepatuhan Masyarakat Soal Membayar Pajak Kendaraan

6 Maret 2023
Hukum

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

14 Februari 2023
Umum

Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

23 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Tata Ruang Depo Plumpang Jika Terealisasi, Warga Tak Bisa Protes Bila Direlokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat