• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

Penulis Saepul
10 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Personel Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pelaku begal berjumlah tiga orang, yang kerap melakukan kejahatan membawa senjata tajam.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tiga pelaku, yaitu berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A (22) adalah warga Koja, Jakarta Utara. Tiga pelaku begal ini, mencari mangsa di Wilayah Jakarta Utara dengan mempersiapkan senjata tajam, bahkan bisa berupaya menyakiti korbanya.

BACA JUGA: Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, dilansir dari PMJ News, Jumat (10/3).

ADVERTISEMENT

Polisi mendapatkan laporan sebelum penangkap tiga pelaku begal ini, dari korban berinisial GS (21) yang mengalami luka bacokan senjata tajam dan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian naas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” paparnya.

Kejelian Polisi dalam mengusut kasus ini membuahkan hasil, meski para pelaku tersebut sempat bersembunyi di daerah Koja.

“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya,” kata Iverson.

Saat ini, para pelaku kejahatan tersebut dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraannya.

BACA JUGA: Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

Atas tindakan kriminalitasnya itu, para pelaku bisa dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara.

 

Tag: begalJakarta Utarasenjata tajam

Artikel Terkait

Umum

Dampak Kebakaran Hebat Depo Pertamina Plumpang, Ratusan Korban Masih Ngungsi

5 Maret 2023
Umum

Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

23 Februari 2023
Hukum

Buronan Pembacok Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

14 Maret 2023
Umum

KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus

10 Maret 2023
Umum

Sebegitunya pada China, Australia akan Mencopot CCTV Buatan Tiongkok Takut Disadap

9 Februari 2023
Umum

Jaksa Agung Urgen Dana Kinerja Rp11 Triliun, Walah Sudah Dikira-kira Toh?

9 Juni 2023
Artikel Selanjutnya

Tata Ruang Depo Plumpang Jika Terealisasi, Warga Tak Bisa Protes Bila Direlokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat