• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kemenkes Rutinkan Imunisasi Anak Saat Angka Covid-19 Rendah, Langkah Efektif?

Penulis Saepul
11 Januari 2023
A A

Dok foto//Kemenkes

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) upayakan langkah imunisasi anak secara rutin, di saat angka Covid-19 yang terkendali.  Langkah yang dibuat Kemenkes ini, untuk melindungi anak-anak dari kecacatan dan kematian.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, yang utama adalah melindungi generasi kita dari kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan cara yang paling efektif yaitu dengan imunisasi.” ujar Juru Bicara Kemnkes, Mohammad Syahril, dikutip dari ANTARA (1/11/2023).

BACA JUGA: Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

Syahril mengatakan, paparan  angka Covid-19 semakin terkendali, terbukti dari rendahnya kasus harian, kasus rawat inap, dan kasus  kematian akibat Covud-19. Sama seperti indikator penularan Covid-19 sudah berada pada angka 0,78 persen, dari standar maksimal di angka 5 persen.

ADVERTISEMENT

Ia serta mengatakan, terkait capaian imunisasi Nasional selama 2022 belum sampai pada target, utamanya disumbang Provinsi di luar regionalJawa dan Bali , yang mana capaian Provinsi masih berada di bawah 35 persen. Hal itu turut ditandai oleh adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Acuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Telah menjadi pegangan Kemenkes , yang termasuk dengan pertimbangan vaksin Covid-19. “Kementrian Kesehatan mengapresiasi gerak cepat BPOM dalam mengeluarkan izin edaar darurat (EUA) untuk jenis vaksin Comirnaty Children, untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 bulan sampai 11 tahun,” terangnya.

Berdasarkan penyampainnya, ITAGI telah memberikan persetujuan terkait vaksinasi , tak lepas memperhatikan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan pada anak.  Lebih lanjut, dalaalam melakukan pelaksanaan , Kemenkes masih mempertimbangkan dalam berbagai aspek dan hal teknis lainnya. ‘Kami masih berkonsultasi dengan WHO untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia mulai 6 bulan,” paparnya.

BACA JUGA: Lukas Enembe Baru Ditangkap, Pemerintah Sudah Siapkan Penggantinya

Menurutnya, pada vaksinasi Covid-19 saat ini masih  menjadi titik fokus, untuk meningkatkan booster atau dosis penguat untuk dewasa dengan rentang usia di atas 13 tahun, karena usia tersebut mempunyai mobilitas yang tinggi.

Sedangkan bagi booster Lansia, capaiannya masih berada di angka 68 juta sama dengan 29,31 persen, di tengah penularan  dan kematian akibat virus yang relatif tinggi  pada usia senja.

 

 

 

 

Tag: anakCovid 19imunisasiKemenkesvaksinasi

Artikel Terkait

e-materai
Umum

Beli E-Materai di Mana? Coba ke 15 Situs ini!

8 September 2024
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Keamanan

Dipastikan Kapolda Papua Pilot Susi Air Masih Bersama KKB, Kondisinya Gimana?

14 Februari 2023
Keamanan

Tim Sar Berhasil Selamatkan Nelayan di Perairan Halmahera

28 Januari 2023
Umum

Bola gagal Pada Aff 2022, Ginting Bawa Nama Indonesia di Final Malaysia Open 2023

12 Januari 2023
Umum

Setelah Istri Brigjen Endar, Giliran Warganet Semprot Gaya Hidup Istri Komjen Agus

19 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Mantan Istri Curhat Kelakuan Ferry Irawan, Kalo Ngambek Main Pukul Lemari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat