• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kemenkes Rutinkan Imunisasi Anak Saat Angka Covid-19 Rendah, Langkah Efektif?

Penulis Saepul
11 Januari 2023
A A

Dok foto//Kemenkes

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) upayakan langkah imunisasi anak secara rutin, di saat angka Covid-19 yang terkendali.  Langkah yang dibuat Kemenkes ini, untuk melindungi anak-anak dari kecacatan dan kematian.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, yang utama adalah melindungi generasi kita dari kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan cara yang paling efektif yaitu dengan imunisasi.” ujar Juru Bicara Kemnkes, Mohammad Syahril, dikutip dari ANTARA (1/11/2023).

BACA JUGA: Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

Syahril mengatakan, paparan  angka Covid-19 semakin terkendali, terbukti dari rendahnya kasus harian, kasus rawat inap, dan kasus  kematian akibat Covud-19. Sama seperti indikator penularan Covid-19 sudah berada pada angka 0,78 persen, dari standar maksimal di angka 5 persen.

ADVERTISEMENT

Ia serta mengatakan, terkait capaian imunisasi Nasional selama 2022 belum sampai pada target, utamanya disumbang Provinsi di luar regionalJawa dan Bali , yang mana capaian Provinsi masih berada di bawah 35 persen. Hal itu turut ditandai oleh adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Acuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Telah menjadi pegangan Kemenkes , yang termasuk dengan pertimbangan vaksin Covid-19. “Kementrian Kesehatan mengapresiasi gerak cepat BPOM dalam mengeluarkan izin edaar darurat (EUA) untuk jenis vaksin Comirnaty Children, untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 bulan sampai 11 tahun,” terangnya.

Berdasarkan penyampainnya, ITAGI telah memberikan persetujuan terkait vaksinasi , tak lepas memperhatikan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan pada anak.  Lebih lanjut, dalaalam melakukan pelaksanaan , Kemenkes masih mempertimbangkan dalam berbagai aspek dan hal teknis lainnya. ‘Kami masih berkonsultasi dengan WHO untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia mulai 6 bulan,” paparnya.

BACA JUGA: Lukas Enembe Baru Ditangkap, Pemerintah Sudah Siapkan Penggantinya

Menurutnya, pada vaksinasi Covid-19 saat ini masih  menjadi titik fokus, untuk meningkatkan booster atau dosis penguat untuk dewasa dengan rentang usia di atas 13 tahun, karena usia tersebut mempunyai mobilitas yang tinggi.

Sedangkan bagi booster Lansia, capaiannya masih berada di angka 68 juta sama dengan 29,31 persen, di tengah penularan  dan kematian akibat virus yang relatif tinggi  pada usia senja.

 

 

 

 

Tag: anakCovid 19imunisasiKemenkesvaksinasi

Artikel Terkait

Umum

Charlie Hebdo Bukannya Prihatin Malah Ngejek Gempa Turki! Habis Dihujat Netizen

8 Februari 2023
jokowi ruu kai
Umum

Harapan Jokowi Selepas RUU KAI Disahkan

9 Juli 2024
Umum

Bola gagal Pada Aff 2022, Ginting Bawa Nama Indonesia di Final Malaysia Open 2023

12 Januari 2023
Umum

DONI GAHRAL, KUDA HITAM yang Bertekad Maju untuk Calon Gubernur Malut 2024

1 November 2023
Umum

Erick Thohir Tuai Dukungan Jadi Ketum PSSI dari Petinggi Klub, Makin Dekat dengan Kemenangan?

15 Februari 2023
Umum

Pada Kompak, BBM Pertamina, Shell, Hingga Vivo Alami Kenaikan

2 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Mantan Istri Curhat Kelakuan Ferry Irawan, Kalo Ngambek Main Pukul Lemari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat