• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

Penulis Saepul
28 Maret 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penipuan berkedok travel umroh sukses membuat korbannya gigit jari lantaran merugi.

Bagaimana tidak, agen travel PT Naila Syafaah telah menipu ratusan korban hingga meraup Rp91 miliar.

BACA JUGA:;Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

ADVERTISEMENT

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan jumlah kerugian dari laporan yang diterimanya.

Selain uang, dia mengungkapkan pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel umroh itu.

Terkini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi aset milik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Joko mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan dalam menyita aset milik perusahaan tersebut.

“Masih bisa berkembang, karena memang diduga cabangnya banyak,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3).

Mengenai kasus penipuan ini, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Imbasnya para jemaah tidak dapat pulang ke tanah air malah terlantar di Arab Saudi. Polisi pun mengusutnya dengan menangkap kedua pemilik travel adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pasangan suami istri.

Setelah berhasil ditangkap, kedua pasutri langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Selain pasutri itu, polisi turut satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka yakni seorang pria bernama Hermansyah (59).

Hermawansyah ikut berkasus karena berperan sebagai Direktur utama dari perusahaan milik pasutri tersebut.

Ketiga ulahnya harus dipertanggungjawabkan dengan dipersangkakan Pasal 119 A UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

Tag: penipuantravel umroh

Artikel Terkait

Umum

Kawasan Savana Taman Nasional RAW Terbakar, Siapa Pemantiknya?

14 Januari 2023
Umum

1 orang Korban Kebakaran Depo Pertamina Dinyatakan Meninggal, Luka Bakar Menjalar Hampir Seratus Persen

4 Maret 2023
Umum

Polri Diharapkan Konsisten Usut Tuntas Aliran Dana Kampanye dari Barang Haram

10 Juli 2024
Umum

Penugasan Buwas Gimana Presiden, Tapi Kalo Jadi Menteri Mau?

2 Februari 2023
Hukum

Kontroversi Hakim Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, KY Bertindak

3 Maret 2023
Umum

Pesawat Maskapai Milik Susi Air Dibakar KBB, Lantas Kondisi Korban Bagaimana?

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Ada yang Batal Tapi Bukan Puasa, Bikin Kecewa Se Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Daftar NPWP Online Terbaru Lewat Coretax

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat