• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

60 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh Dimusnahkan Polisi

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polisi berhasil melakukan penangkapan pada jaringan narkoba Malaysia-Aceh, dengan mengamankan 60 kilogram sabu.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Mengenai hal itu, disampaikan Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar. “Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dilansir dari PMJ News, Rabu (1/2).

BACA JUGA: Wacana Pemerintah Tahun ini, Gas LPG 3 KG Bakal Dibatasi

Ia menyebut, barang haram itu diperoleh dari jaringan Akbar Antoni (AA) yang terungkap pada 6 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

Di depan awak media, Polisi menunjukan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram itu sebelum dilakukan pemusnahan.

Setelah melalui proses pengetesanTim RSPAD Gatot Subroto , Polisi menyatakan barang itu benar terbukti sabu.

Dalam proses pemusnahan sabu, Polisi meminta tersangka AA beserta 8 tersangka lainnya, mereka diminta melempar sabu ke perapian.

BACA JUGA: Emang Nekat! Pekerja KPKP Jadi Korban Begal Saat Siang Hari, Polisi Menyelidiki

“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” tukasnya.

Tag: polisisabu

Artikel Terkait

Hukum

Dito Mahendra Kebanyakan Mangkir, Terancam Buron di Bareskrim

17 April 2023
Hukum

Ammar Zoni Diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel

10 Juli 2024
Hukum

Darah Muda Bergejolak! 6 Pelaku Pengeroyokan Bersajam Sudah Ada di Polsek Tambora

13 Maret 2023
ronald tannur (2)
Hukum

Ada Tersangka Baru dalam Pembebasan Vonis Ronald Tannur

25 Oktober 2024
Hukum

Akrab Banget Nerima Panggilan Cinta dari KPK! Sekjen Jokpro Kelima Kalinya Diperiksa

21 Februari 2023
Hukum

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil 3 Nama

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Jabatan Presiden Setahun Lagi, Reshuffle Kabinet sah-sah saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat