• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Jaksa Sebut Pengacara Ferdy Sambo Tak Profesional, Dibalas Arman Kurang Fokus

Penulis Saepul
31 Januari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo disebut kurang profesional.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Pandangan Jaksa tersebut, dibantah oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. Ia mengatakan, tuduhan Jaksa tersebut adalah perkataan kosong.

BACA JUGA: Beruntung Tak Sampai Kena, Polisi Tetap akan Usut Aksi Perampok di Bekasi

“Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional,” kata Arman Hanis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENT

Arman Hanis berargumen, tuduhan Jaksa dinilai kurang fokus dalam mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo, memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasar, serta menjerumuskan terdakwa Ferdy Sambo merupakan serangan penuntut umum terhadap kedudukan profesi advokat.

Pengacara Ferdy Sambo ini menyebut, Jaksa terjebak dalam pikiran imajinasi dan dapat menyesatkan proses peradilan, masyarakat, dan menjauhkan peradilan dari semangat imparsial dan objektif.

“Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi,” kata Arman Hanis.

Sebelulumnya, Jaksa sempat menyinggung tim pengacara Ferdy Sambo sekaligus menangani Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal berasal dari tim yang sama, dinilai tidak mempunyai logika berpikir yang tidak rasional.

“Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, saksi Ricky Rizal, saksi Kuat Ma’ruf, dalam hal ini terdakwa dalam perkara terpisah adalah merupakan tim penasihat hukum yang sama,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Dikatakan oleh Jaksa, tim pengacara tersebut sudah tidak mempunyai logika pemikiran yang rasional, hingga disebut mengkaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meninggal dunia karena ditembak dengan sadis.

Ferdy Sambo menjadi terdakwa paling berat dalam menjalani hukuman penjara, diantara tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo harus menjalani kurungan penjara seumur hidup

Sedangkan Kuat Ma’ruf bersama Ricky Rizal, keduanya dituntut oleh JPU untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.

BACA JUGA: Pada Kasus Gagal Ginjal Akut Polri Duga ada Keterlibatan Oknum Pemeritahan, Siapa Tuh?

Kemudian Putri Chandrawathi, sama seperti kedua tersangka tersebut, dengan dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun. Namun, Richard Eliezer atau Bharada E, harus menjalani masa hukuman selama 12 tahun.

 

Tag: ferdy samboJaksapengacara

Artikel Terkait

Umum

Syamsul Rizal Hasdi Sepakat dengan Megawati, Mengembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Kembali

24 Mei 2023
Obat Penenang Alprazolam Langka, BPJS Bandung Buka Suara
Umum

Obat Penenang Alprazolam Langka, BPJS Bandung Buka Suara

4 September 2024
Opini

Syahganda Nainggolan, Sebut Cuman Anies Seorang yang Bisa Angkat Harkat Negara ini

25 Februari 2023
Umum

Prediksi Laga Manchester United vs Manchester City, Trend Positif MU akan Terhenti?

14 Januari 2023
ronald tannur (2)
Hukum

Ada Tersangka Baru dalam Pembebasan Vonis Ronald Tannur

25 Oktober 2024
Umum

Seluruh Korban Jiwa Depo Pertamina Plumpang Berhasil Diidentifikasi, Tim DVI Ungkap Indetitasnya

9 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Salah Data Kalkukasi Anggaran Masjid Al-Jabar, Buat Ridwan Kamil Jengkel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat