KARAWANG, PANJI RAKYAT: Polis mengungkap hasrat bejad seorang office boy (OB), yang melakukan tindak pencabulan terhadap pelajar sekolah atau lebih tepatnya murid Sekolah Dasar (SD).
Ob yang melakukan pencabulan itu, diketahui melakukan tindak pelecehan seksual di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Wanita Tewas di Bekasi, Diduga Menabrakan Diri Ke Kereta Api
“Pelaku berinisial EES (43) yang berprofesi sebagai office boy sekolah dasar. Ia ditangkap karena melakukan tindak pidana cabul terhadap anak,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Senin.
Pikiran bejad yang disalurkannya ini, dilakukan saat meminta makanan, tetapi korban yang masih anak-anak ini tidak memberikan makanan atau snack.
Lalu, tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memegang pundak, dada sampai dengan pantat korban.
“Ada 10 korban rata-rata di bawah umur, karena masih SD. Aksi cabulnya dilakukan berbeda hari selama tiga bulan terakhir,” katanya.
BACA JUGA: Beda Dari yang Lain! Pernikahan Viral Pakai Mahar ‘Setia dan Tak Boleh Mabuk’
Terakhir kali melakukan aksi penyimpangan ini, tersangka kepada pelajar sekolah dasar di wilayah Nagasari, Karawang pada Jumat (3/3/2023).