• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 19 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

Penulis Saepul
17 Januari 2023
A A

foto:Wikipedia

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hasil persidangan (17/1) terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum, yang dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup, atas kasus perencanaan pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap JPU Rudy Irmawan, seperti dikutip Antara, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan, untuk Meninggalkan Sidik Jari?

Dinyatakan oleh JPU, bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU, Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE  juncto Pasal 55  ayat 1  ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diberatkan dengan hukuman penjara seumur hidup, karena meregang nyawa Brigadir J dan duka mendalam bagi keluarga korban yang ditinggalkan, serta Ferdy Sambo yang kerap berbelit-beli saat mengatakan keterangan, tidak mengakui, dan tidak merasa menyesal.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucap Jaksa Rudy.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo dianggap sudah mencoreng nama besar  Institusi Polri di mata khalayak dan dunia intrnasional. Menjabat sebagai petinngi Polri, menurutnya ia tak pantas melakukan perbuatan tersebut.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” ucapnya

Ia menilai, tidak ada hal-hal yang meringankan bagi tuntutan Ferdy Sambo. “Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanan pembunuhan berencana secara bersama-sama,” terangnya.

BACA JUGA: Selain Erick Thohir, Siapa Saja Kandidat Ketum PSSI?

Ferdy Sambo menjadi salah satu terdakwa dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya, yaitu Putri Chandrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

 

Tag: brigadir jferdy samboHukuman

Artikel Terkait

Hukum

Setelah Menjalani Pemeriksaan KPK, Hercules Malas Ditanya

19 Januari 2023
Umum

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Permodalan, Terlihat Lebih Rumit?

11 Januari 2023
Umum

Pasca Penangkapan Teroris di Lampung, Masyarakat Jangan Cemas Lakukan Aktivitas

10 Juli 2024
Umum

Kenapa Sidang Tragedi Kanjuruhan Harus Ditunda?

24 Januari 2023
Umum

Sandiaga Ajak Masyarakat untuk Menyaksikan WBSK 2023, Tujuannya Apa?

13 Januari 2023
patung GWK bali
Umum

Menyelami Makna Filosofi Patung GWK Bali

3 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Ferdy Sambo Didakwa Penjara Seumur Hidup, Dianggap Mencoreng Nama Institusi Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pemakzulan gibran

Analisa Refly Harum: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

18 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat