• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Gugatan Uji Materi KUHP Ditolak MK, Inilah Dasarnya

Penulis Saepul
28 Februari 2023
A A

foto/Wikipedia

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mahkamah Kontitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi Undang-undang (UU)  1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Penggugat UU KUHP zico Leonard Djagardo Simanjuntak, gugatannya itu terhubung dalam Nomor 1/PUU-XXI/2023.

BACA JUGA: Kasus Mario Dandy Bukan Hanya Dijadikan Sorotan, Harus Menjadi Pemetik Pelajaran Bagi Orangtua

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” terang Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

“Dengan demikian pertimbangan hukum putusan MK No.1/PUU/xxi/2023 di atas mutatis mutandis berlaku pada putusan ini,” tutur Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul.

Pada permohonan ini, Hakim Konstitusi berkesimpulan, para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum.

“Mahkamah berkesimpulan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” tutur Anwar Usman.

Lalu, menunjuk pada KUHP yang belum berlaku, sehingga tidak ada kekuatan hukum yang dapat memayungi.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Di samping itu, Hakim Konstitusi melihat KUHP ini belum berdampak atas terjadinya kerugian konstitusional sebagaimana yang dimohonkan oleh pemohon.

 

Tag: KUHPMAMKUU

Artikel Terkait

Umum

Jokowi Berimpresi pada Pesawat Hercules Baru TNI AU, Memang Bisa Apa Saja?

8 Maret 2023
Umum

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

1 Maret 2023
Hukum

Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

28 Maret 2023
Umum

Kasranto 30 Tahun Mengabdi Sebagai Polisi, Seketika Hancur Karena Narkoboy!

10 Juli 2024
Opini

Keterbatasan APBN, Jalan Butut Jadi Lama Diperbaiki

5 Mei 2023
Umum

Erick Usai Menerima Berita Pengecewaan, Jokowi Perintahkan Transformasi Bola

31 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat