• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Gara-gara Gugatan Partai Prima, Jangan Sampai Waktu Pemilu 2024 Jadi Simpang Siur

Penulis Saepul
3 Maret 2023
A A

foto/DPR

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Putusan Hakim Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), diharapkan tak akan mengganggu waktu Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan.

BACAJUGA

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

Terkait harapan ketetapan Pemilu 2024, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).

BACA JUGA: Soft Approch Bidikan TNI-Polri Dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, Teknisnya Gimana Tuh?

“Sebagaimana sudah banyak dibahas, putusan ini tentu janggal karena jalur sengketa pemilu adalah Bawaslu dan PTUN. Karena itu saya yakin KPU akan terus mengupayakan pemilu tepat waktu dan seluruh partai politik juga punya komitmen yang sama,” kata Eddy.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menegaskan, menyerahkannya pada konsitusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 periode lima tahun sekali sesuai UUD 1945.

“PAN juga sejalan dengan Presiden Jokowi, yang komitmen untuk tunduk pada konstitusi dan melaksanakan pemilu sesuai jadwal. Kita jaga dan rawat demokrasi dan semangat reformasi dengan pembatasan periode kepemimpinan,” tuturnya.

Selain itu, ia mendorong KPU untuk melanjutkan segala tahapan Pemilu 2024 untuk meyakinkan publik dan kepastian hukum, bahwa waktu Pemilu tak akan mengalami penundaan.

BACA JUGA: Partai Prima Tak Bisa Ikut Serta Pemilu 2024 Hingga Ajukan Gugatan, Alasannya Buntu Opsi

“Jangan sampai, terjadi ketidakpastian hukum dan simpang siur informasi tentang adanya penundaan pemilu. Sikap KPU yang firm dan konsisten, InsyaAllah akan menambah kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

 

Tag: KPUPANPartai PrimaPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

Umum

Daftar Pejabat Dipanggil KPK, Buntut Pamer Harta

23 Mei 2023
Umum

Ada Lahan Sawit Tak Setor Pajak, Terancam Dibereskan Opung Luhut

10 Mei 2023
Hukum

Penanganan Kasus Ferdi Sambo tidak mudah, 3 Lembaga Harus Diapresiasi

16 Februari 2023
Umum

Baiquni Vonis 1 Tahun, Hakim Tak Menemukan Unsur Kejahatan

25 Februari 2023
Umum

Tegas! DMI Tak Berikan Izin Ruang Politik Pemilu 2024 Ke Pengurus Masjid

6 Maret 2023
Umum

Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Waduh Puluhan Ton Sampah Memadati Aliran Kali Ciherang! 10 Truk Harus Mengangkut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat