• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kepsek-Guru Ruda Paksa 12 Siswi Madrasah di Wonogiri!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

WONOGIRI, PANJI RAKYAT: Kepala sekolah dan guru melakukan pencabulan kepada 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencabulan kemarin (Jumat), kami menetapkan dua tersangka atas kasus pencabulan tersebut,” ucap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023).

BACA JUGA: Wadidaw! Kades ini Korup, Uang Dipakai Buat Seneng-seneng dan BO

Tersangka, kata Andi, berinisial M dan Y sudah diamankan dan diseret ke penjara. “Saat ini sudah disel di Mapolres. Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ujar Andi.

ADVERTISEMENT

“Setelah itu, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Jumat kemarin kita melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan,” tambah Andi.

Aksi bejat yang tak seharusnya dilakukan oleh orang berpredikat sebagai pendidik ini dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Kami masih melakukan pendalaman intensif lebih lanjut terkait kasus ini. Baik motif, modus, dan perilaku kedua pelaku,” ungkapnya.

Andi mengatakan, pihaknya akan berembuk dengan pengadilan dan kejaksaan untuk menentukan hukum yang pantas diterima oleh kedua pelaku.

“Pelaku adalah tenaga pendidik dan orang tua kedua selain orang tua kandung di sekolah. Seharusnya melindungi, mengayomi dan membimbing siswinya. Namun justru melakukan perbuatan pidana, yang mana perbuatan ini pastinya memperberat hukuman yang akan diterimanya nanti,” pungkasnya.

BACA JUGA: Duit dari Narkoba Bisa Buat Apa Saja, Termasuk Politik

Tag: gurumadrasahsiswiWonogiri

Artikel Terkait

pt pwb
Umum

PT PWB Akomodir K3 Guna Keselamatan Kerja

28 September 2023
Umum

Curanmor Nekat, Kepergok Eh Nodongin Senpi

4 April 2023
Hukum

Perubahan Status Pelaku AG Pacar Mario Dandy, Hak Pendidikan Berjalan, Tapi Skema Hukum Harus Diikuti

4 Maret 2023
Umum

Rumah Sakit Internasional Ada di Bali, Kata Puan Tak Perlu ke Luar Negeri

16 Januari 2023
Hukum

Berserakan! Polisi Temukan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

10 Juli 2024
Umum

Sowan Ke Mabes Polri, Keluarga dan Pengacara Pasca Keadilan Ditegakan Bagi Brigadir J

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Mahfud MD Dorong Pencapresan Anies, Bener Nggak Tuh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat