• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Diimbau Sopir Bus Tak Pakai Telolet Saat Bawa Pemudik, Biasa Aja

Penulis Saepul
17 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengimbau pada sopir bus menjelang arus mudik Lebaran 2023 mengangkut pemudik tak diperkenankan untuk menggunakan klakson berbunyi telolet.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Hal ini dilakukan, supaya menjaga sopan santun dalam mengemudi saat membawa pemudik. Hal ini Karyoto sampaikan,  di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, saat mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas keberangkatan para pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis.

BACA JUGA: Jangan Asal Tinggal Mudik, Lapor Jika Tak Ingin Di Luar Dugaan

“Kan tadi euforia pemberangkatan ya mudah-mudahan pada saat perjalanan adab sopan santun berlalu lintas itu tidak perlu pakai telolet,” ujar Karyoto kepada wartawan di Kawasan Silang Monas, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, kata Karyoto, alasan kedua mengapa para sopir bus tak diperkenankan menggunakan klakson telolet adalah bisa juga menjadi pemicu pengganggu terhadap pengendara lain.

“Kenapa? Ya, mungkin akan mengganggu pengendara lain,” kata Karyoto.

BACA JUGA: KCJB menambah Catatan “Gagal” Kinerja Luhut

Tag: busklaksonlebaran 2023mudiksopir

Artikel Terkait

Umum

Impresi dari Dubes Inggris Melihat Kota Lama Semarang, Pemkot Kecipratan Pujian

17 Januari 2023
Umum

Polda Metro Jawab Tegas Soal Kabel Ties Mario Dandy: Seolah-olah Lepas

28 Mei 2023
Umum

Windy Idol Sudah Dicegah Tak Pergi Ke Luar Negeri, Tinggal Tunggu Panggilan KPK

22 Februari 2023
Umum

korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

13 Februari 2023
Umum

Di Bekasi 2 Jenazah Wanita Sudah Terkubur dengan Cara Dicor, Terungkap Oleh Polisi

10 Juli 2024
Umum

KPK Buka Lelang, Aset dari Pejabat Tak Amanah

16 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Dito Mahendra Kebanyakan Mangkir, Terancam Buron di Bareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat