• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Di Mata Hakim Wahyu, Vonis Ma’ruf. Sambo, dan Putri Lebih Berat Daripada JPU

Penulis Saepul
14 Februari 2023
A A

foto//dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hasil vonis tahanan yang dijatuhkan pada sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dari Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut JPU delapan tahun penjara, atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana pada Brigadir J.

BACA JUGA: Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

Tak hanya itu, putusan dari Hakim Wahyu, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi mendapatkan hukuman yang juga lebih berat.

ADVERTISEMENT

Pada sebelumnya, tuntutan dari JPU Putri Chandrawathi dijatuhi hukuman penjara 8 tahun. Kini putusan kemarin, (13/2) Putri Chandrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara.

Sedangkan sang suami, Ferdy Sambo diputuskan Hakim Wahyu diberi vonis hukuman mati. Mulannya putusan dari JPU, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Kuat Ma’ruf diputuskan Majelis Hakim, tadi siang (14/2) mendapatkan vonis masa hukuman penjara selama 15 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang (14/2).

BACA JUGA: Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

Dinyatakan oleh Majelis Hakim, bahwa Kuat Ma’ruf terbukti salah dan sah telah melakukan tindak pidanan turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

 

 

Tag: ferdy samboJPUKuat Ma'rufMajelis Hakimputri chandrawathi

Artikel Terkait

Hukum

Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

13 Februari 2023
Umum

Ada yang Batal Tapi Bukan Puasa, Bikin Kecewa Se Indonesia

30 Maret 2023
Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

23 Februari 2023
pengeroyokan aipda parmanto
Hukum

13 Anggota PSHT Tersangka Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto di Jember

25 Juli 2024
Umum

Ganjar Bocorkan Ada Partai Mau Beri Dukungan untuknya, Bikin Panik Pesaing?

1 Juni 2023
Umum

Kasranto 30 Tahun Mengabdi Sebagai Polisi, Seketika Hancur Karena Narkoboy!

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma'ruf Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat