• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Di Kendari Ada PNS Terima Bansos, Lho Kok Mampu Nerima?

Penulis Saepul
9 Februari 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KENDARI, PANJI RAKYAT: Tercatat sebanyak 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diketahui menerima bantuan sosial (bansos), di Kota Kendari, Sulawessi Tenggara.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mengenai hal itu, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari, Sulkurniah.

BACA JUGA: Utang Lama Anies Diungkit, Politisi PKS Membela

“Itu terbagi 51 orang penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 24 orang itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari Sulkurniah di Kendari, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Sulkurniah, 75 PNS dan PPPK tersebari di 33 kelurahan dari 65 kelurahan yang ada di Kota Kendari. Bansos diterima, lantaran pihaknya masih menggunakan data tahun 2022.

Dari bansos yang diterima, mulai dari RP 600 ribu hingga RP 3 juta. “Ada yang RP 600 ribu, ada yang Rp 1 juta lebih, bahkan ada yang Rp 3 juta,” kata dia.

Berdasarkan perintah langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bansos itu akan dikembalikan melalui aplikasi Sistem Informasi PNBP Online atau SIMPONI Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Walau begitu, ia mengatakan belum mengetahui sanksi apa  yang dikeluarkan, meski PNS dan PPPK sekalipun tidak mengembalikan dana tersebut.

“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kembali, bahwa PNS dan PPPK yang didapati menerima bansos karena masih menggunakan data lama tersebut.

BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Jokowi: Tidak Sedang Baik-baik saja

“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.

Tag: bansosPNSPPPK

Artikel Terkait

Umum

Pejabat Pajak Pamer Kekayaan, Sri Mulyani Dianggap Tak Becus Kontrol Bawahannya

28 Februari 2023
Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

10 Februari 2023
Keamanan

Akhir Aksi Jagoan Oknum Suporter Persita, Terancam Kurungan Penjara 5 Tahun

31 Januari 2023
Hukum

Demi Menggaet Endorse Live Streaming Pun Lepas Kendali! Selebgram Bugil di IG Diciduk Polisi

18 Februari 2023
Hukum

Sempat Ditunda, Hakim Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Hendra Diganjar 3 Tahun Penjara

27 Februari 2023
Umum

Erick Thohir Tuai Dukungan Jadi Ketum PSSI dari Petinggi Klub, Makin Dekat dengan Kemenangan?

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Jangan Percaya Berita Penyitaan Harta Petinggi KPK, Itu Hoax!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat