• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bukan Main-main! Positif Campak Menginjak 508 kasus

Penulis Saepul
24 Januari 2023
A A

foto///pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJI RAKYAT: Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan kasus campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sepanjang 2022 lalu, tercatat kasus  positif Campak di Jabar mencapai 508.

BACAJUGA

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Dikatakan oleh Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati, peningkatan kasus campak berkembang pada pertengahan 2022, sesuai data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.

BACA JUGA: Kedoknya Terbongkar, Hiburan Malam Berkamuflase Restoran di Bekasi Tutup

“Betul KLB, pada 2022 memang di Jabar kasus Campak kita meningkat tapi itu kejadiannya pertengahan tahun lalu. Di tahun 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus,” papar Dewi, dilansir dari Rmol, Selasa (24/1).

ADVERTISEMENT

Memasuki awal 2023, Dewi mengaku, telah menerima laporan 19 kasus Campak dari seluruh daerah di Jabar. Namun, angka tersebut bersifat sementara. “Yang melaporkan dari 27 kabupaten/kota itu hanya 19 kasus campak,” ucapnya.

Penyakit campak yang timbul, bisa disebabkan dari droplate atau infeksi percikan dahak, batuk, dan pilek. Selain itu, imunisasi yang tidak lengkap juga dapat menjadi pemicu terpapar virus Campak.

“Kebanyakan anak yang positif itu riwayat imunisasinya tidak lengkap. Imunisasi campak itu diberikan usia 9 bulan, 18, sampai 24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD di bulan imunisasi anak sekolah,” tuturnya.

Ia mengimbau pada masyarakat, agar memberikan hak imunisasi kepada anak imunisasi secara lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah. “Jadi tidak hanya (memberikan imunisasi) Campak saja,” tutupnya.

BACA JUGA: Disuruh Tunggu Reshuffle yang Dilakukan Jokowi

Tag: campakdinkesJabar

Artikel Terkait

Hakim cuti
Nasional

Hakim se-Indonesia Serukan Cuti Hari Ini, 3 Poin Ini Jadi Tuntutan

7 Oktober 2024
ASN 10 TAHUN
Nasional

ASN Minta Pindah sebelum 10 Tahun, Sama dengan Nekat Ingin Dipecat?

26 Januari 2025
firli bahuri kapolri
Nasional

Surat Cinta Firli Bahuri ke Kapolri Minta Kasus Distop, Emang Boleh?

3 Desember 2024
aset judol jaringan internasional
Nasional

Bareskrim Segel Aset Judol Rp13,8 miliar, Situs Jaringan Internasional

10 November 2024
polisi bunuh ibu kandung
Nasional

Terungkap, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ternyata Pasien Poli Jiwa Sejak Tahun 2020

6 Desember 2024
Hukum

Polisi Gadungan Pura-pura penjual motor, Diringkus Polres Jakbar, Laganya Seperti Intel!

14 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Berserakan! Polisi Temukan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

Comments 1

  1. Your code of destiny says:
    4 bulan yang lalu

    I am really impressed with your writing talents as well as with the structure to your blog. Is this a paid subject matter or did you modify it yourself? Anyway keep up the nice high quality writing, it’s uncommon to look a nice blog like this one today!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo tanda jasa

Belum Genap 1 Tahun, Apa Urgensinya Prabowo Berikan Tanda Kehormatan?

26 Agustus 2025
tunjangan 50 juta dpr (2)

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

26 Agustus 2025
Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat