JAKARTA, PANJI RAKYAT: Tilang elektronik dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diproyeksikan akan membuat pengendara meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. penggunaan sistem ETLE dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik sekaligus memberikan penerapan hukum yang sama kepada masyarakat.
BACA JUGA: Wali Kota Batam Buka Pintu Bagi Investor Malaysia Hingga China, untuk Investasi di Daerahnya
“Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/2).
Lanjut dia, penerapan ETLE untuk lalu lintas untuk memberikan efek yang akan memicu masyarakat lebih sadar pada mencegah (deterens) diri dari perbuatan yang melanggar lalu lintas.
“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas,” ucapnya.
Terlebih dengan sistem ETLE ditetapkan, agar mengantisipasi anggota Polisi yang menyalahi wewenang dalam menegakan hukum lalu lintas.
BACA JUGA: Multi Guna ETLE, Selain Mengurangi Celah Pungli dan Bisa Lacak Data DPO Juga!
“Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan,” tandasnya.