• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sudah Divonis Bebas, Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

Penulis Saepul
19 Agustus 2024
A A
ronald tannur
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SURABAYA, PANJI RAKYAT: Terpidana bebas pembunuh Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur dicekal keluar negeri. Putra eks anggota DPRD Edwar Tannur itu diketahui posisinya masih berada di Surabaya, Jawa Timur.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, pencegahan Ronald Tannur itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi. Ia pun meminta pencekalan segera ditindaklanjuti.

“Saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal, kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif. Beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung,” kata Mia dalam keterangannya, dikutip Senin (19/08/2024).

BACA JUGA: Jessica Wongso Keluar dari Penjara, Bebas Selamannya atau Sementara?

ADVERTISEMENT

Mia juga menyebut, Ronald sempat terbang keluar negeri tetapi kini posisinya sudah berada di Surabaya.

Saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya tengah menyusun memori kasasi. Menurutnya, melalui memori kasasi itu, hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya.

“Untuk kasasi. (Memori diserahkan) jangka waktu kami koordinasikan dengan Kajari Surabaya,” pungkasnya.

Tag: Ronald TannurRonald Tannur dilarang ke luar negeri

Artikel Terkait

Hukum

Sama Kaya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Kompak Berbelit-belit hingga Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

18 Januari 2023
Hukum

Pasca Penengkapan Lukas Enembe, Polri Belum Tambah Personel ke Papua, Bagaimana Keamananya?

11 Januari 2023
Hukum

Komplotan Maling Ngaku Petugas PLN Gasak Perhiasan, Awas Motif yang Sama Terjadi Lagi!

13 Maret 2023
Hukum

Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

23 Juli 2024
Hukum

Begini Ulah Advokat Laurenzius Dalam Kasus Suap Bursel

20 Maret 2023
syl 10 tahun
Hukum

Hakim Vonis SYL 10 Tahun Penjara, ini Hal Pemberatnya

11 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
indonesia dijajah belanda

Mitos atau Fakta, Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun?

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat