• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Menag Klaim dengan Perizinan Pendirian Rumah Ibadah Terbaru, Jadi Lebih Mudah

Penulis Saepul
3 Agustus 2024
A A
perizinan rumah ibadah
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, akan ada perubahan aturan mengenai pendirian rumah ibadah. Menurutnya, pengajuan pendirian hanya akan diajukan melalui Kemenag RI.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

“Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas,” ungkap Yaqut di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Yaqut mengklaim, perubahan aturan itu, telah disetujui bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Untuk diketahui, dalam aturan yang lama, perizinan pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB. Sedangkan, dalam aturan baru, rekomendasi dari FKUB dihapus.

BACA JUGA: Kemenhub akan Berikan Subsidi Rutin Per Tahun Penyebrangan Laut, ini Nilainya

ADVERTISEMENT

“Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret,” tutur Yaqut.

Menurutnya, kendala perizinan sejatinya pada rekomendasi FKUB. Dengan begitu, saat ini, aturan berubah hanya rekomendasi Kemenag.

Dengan aturan terbaru pendirian rumah ibadah, harus dipermudah. Mengenai, aturan terbaru, kata Yaqut, akan segera terbit.

“Kemarin Pak Menko Polhukam sudah bersepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan perpres. Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi,”

Artikel Terkait

jakarta udara terburuk
Nasional

Jakarta Duduki Peringkat Atas Udara Terburuk Dunia Hari ini

26 Agustus 2024
Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah
Hukum

Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah

2 Agustus 2024
Hukum

Akhirnya, Majelis Hakim, JPU, Dan Kuasa Hukum Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

4 Januari 2023
rido gugatan ke mk
Nasional

Pemantapan TIM RIDO Ajukan Gugatan ke MK Sengketa Pilkada

10 Desember 2024
subsidi angkutan massal
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025, Rakyat Miskin Menjerit!

15 Januari 2025
Gas 3 LPG
Nasional

Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 KG Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar Jadi Agen

1 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
pembebasan lahan IKN

Dampak Pembangunan IKN, Pemerintah Gelontorkan Rp90 Miliar Pembebasan Lahan

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat