• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dampak Pembangunan IKN, Pemerintah Gelontorkan Rp90 Miliar Pembebasan Lahan

Penulis Saepul
4 Agustus 2024
A A
pembebasan lahan IKN

(Dok.PUPR)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJI RAKYAT: Kementerian PUPR mempersiapkan APBN sebesar RP 90 miliar dengan tujuan untuk mengganti rugi pembebasan lahan dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung.

BACAJUGA

Dirjen Minerba Klaim Tak Tampak Gangguan Lingkungan Akibat Tambang di Raja Ampat!

Bahlil Sebut 1 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Milik Pemerintah, Izinnya?

Saat ini, tim terpadu yang terdiri dari  Otorita IKN, Kementerian PUPR, dan Pemprov Kaltim masih memproses rinciannya. Dengan Perpres No 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN jika terbit, maka masyarakat yang terdampak proyek IKN dapat memilih.

“Memilih mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Saya telah meminta izin Menteri Keuangan Sri Mulyani agar Kementerian PUPR dapat membayar anggaran ganti rugi itu,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono setelah membuka kejuaraan Electric Karting Race di Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024).

BACA JUGA: Menag Klaim dengan Perizinan Pendirian Rumah Ibadah Terbaru, Jadi Lebih Mudah

ADVERTISEMENT

“Harusnya, OIKN (yang bayar ganti rugi), tapi anggarannya kan terbatas, jadi bisa dibantu,” ucapnya.

Akan tetapi, dia tidak menjelaskan, anggaran sebesar Rp90 miliar ini untuk 2.086 ha lahan yang terdampak atau hanya tahap pertama.

Alokasi anggaran tersebut, bakal dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol 6A, dan Tol 6B. Serta kawasan pengendalian banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

Seluruhnya  36.000 ha  lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN, sebanyak  2.086 ha masih dinyatakan belum tuntas.

 

Tag: ganti rugi pembebasan lahan IKNIKNIKN Nusantarapembebasan lahan IKN

Artikel Terkait

Ivan Sugianto Ahmad Sahroni
Nasional

Ivan Sugianto Berbaju Tahanan Dipertemukan Ahmad Sahroni

18 November 2024
kapal pasir laut
Hukum

Kapal Malaysia Pencuri Pasir Laut Ditangkap, ABK dari Indonesia

11 Oktober 2024
perdagangan bayi
Nasional

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Miris Hasil Diluar Nikah!

15 Desember 2024
PP grib
Nasional

Ricuh PP vs GRIB di Bandung, 7 Korban Dampak Serangan

16 Januari 2025
bpom bius
Nasional

Buntut Kasus Pemerkosaan Tenaga Medis, BPOM akan Revisi Penggunaan Bius

19 April 2025
AKBP Bintoro
Nasional

AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat oleh Polri!

8 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
pbnu pkb

Demo di Kantor PBNU, Wasekjen NU Yakini Dugaan Kuat Diatur 'PKB'

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat