• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Tagline Peduli Bumi, Upaya Tekindo Wujudkan Pertambangan Hijau Lestarikan Keseimbangan Alam

Penulis Saepul
19 September 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJI RAKYAT: PT Tekindo Energi Bumi menjaga komitmen untuk melakukan revegetasi pada lahan bekas pertambangan wujud upaya penghijauan atau pelestarian tanaman perkebunan.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang Keputusan dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Tujuan diterbitkannya dua beleid tersebut sangat jelas, agar dampak negatif dari aktivitas pertambangan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Salah satu program yang dikerjakan Keselamatan Pertambangan dan Lingkungan Hidup (KPLH) yang dijalankan tim Forestry dengan melakukan penanaman pada reklamasi tambang. Tujuannya, untuk membuat lahan kembali pada semula.

BACA JUGA: Syamsul Rizal Hasdi Sepakat dengan Megawati, Mengembalikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Kembali

ADVERTISEMENT

“Kegiatan yang kita lakukan untuk penghijauan. Salah satu bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aspek ekologi adalah dengan melakukan kegiatan reklamasi lahan. Saat ini PT Tekindo Energi sudah melakukan kegiatan itu seluas 92 hektar yang berada di wilayah IPPKH.” kata Niara Simarmata, S.Hut dari Forestry PT Tekindo Energi dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Untuk diketahui, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar bisa berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Program itu, kata Niara, harus digalakan berkelanjutan, ketika lahan tambang sudah tidak aktif. Oleh karena itu, PT Tekindo memegang erat prinsip pelestarian pertumbuhan, sehingga bisa kembali tumbuh dan berkembang.

“Keterlibatan seluruh tenaga kerja Forestry untuk ikut berperan dalam peduli dan menjalankan program KPLH adalah melalui Program Safety Accountability/SAP. Penghijauan pasti kita lakukan di bekas lokasi tambang. Semua sudah dilakukan termasuk pencegahan sedimentasi dan erosi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Niara menjelaskan, tahapan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya seperti penataan lahan dan revegetasi. Tanaman merupakan bagian penting dari aspek kehidupan, bukan hanya sebagai penghasil oksigen, tapi memiliki peran penting untuk konservasi tanah dan air.

“Ada penyemaian, penanaman dan pemeliharaaan. Revegetasi (penanaman) merupakan hal yang penting dan wajib dilakukan, karena tumbuhan memiliki peran penting bagi lingkungan.

Mengingat pentingnya tumbuhan bagi lingkungan dan kehidupan, PT Tekindo Energi berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan revegetasi dengan bersungguh-sungguh,” kata Niara.

Ia menegaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menumbuhkan kembali penghijauan seperti sedia kala. Adapun jenis tanaman yang ditanam, yakni didominasi jenis lokal seperti Kerikis, Gusale dan Bintangur.

“PT Tekindo Energi juga memiliki nurseri untuk memenuhi kebutuhan bibit. Diharapkan juga bisa memenuhi kebutuhan pasca tambang nantinya,” jelasnya.

 

 

Tag: AlampenghijauanPT Tekindo

Artikel Terkait

Umum

Awas Masuk Angin! Daftar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

12 Januari 2023
Keamanan

Bikin Heboh Aja! Pesan Berantai Penculikan di Bekasi Hoax

29 Januari 2023
Hukum

Calo dari Polisi Meloloskan Seleksi Penerimaan Bintara, Ketauan Jangan Segan untuk Dipecat

18 Maret 2023
Nasional

Menyangkut Hukuman Bharada E, Jokowi Tak Bisa Apa-apa

24 Januari 2023
Umum

Survei Menunjukkan, Masyarakat Banyak Percaya Transaksi Ganjal di Kemenkeu

9 April 2023
Hukum

Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

25 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

SBY untuk Pemenangan Prabowo Turun Gunung, Tapi Bukan Level Anggota Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat