• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Penembak Kantor MUI Bukan Sekali Lakukan Kejahatan, Diungkap Kepolisian Lampung

Penulis Saepul
2 Mei 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

LAMPUNG, PANJI RAKYAT: Kepolisian Lampung mengungkap jejak kejahatan pelaku penembakan kantor Pusat MUI.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mengenai hal itu, diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, pelaku bernama Mustofa NR ini pernah melakukan pengerusakan kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA: Hari May Day Para Buruh Berkumpul, Bukan Partai Buruh!

ADVERTISEMENT

“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambah Pandra.

Pandra juga menjelaskan, tersangka tersebut juga telah diadili dengan melalui proses sidang dan dipenjara akibat perbuatannya itu. Akan tetapi, Pandra tak menjelaskan soal bersangkutan menjalani masa hukuman atas kasusnya itu.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan, ” tanda Pandra.

Sebelumnya, Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengalami insiden penembakan yang disengaja oleh tersangka tersebut, pada Selasa (2/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Akibatnya dua pegawai MUI mengalami luka-luka, dan pelaku sudah berhasil diamankan serta dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Pelaku sudah meninggal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin.

Komarudin menyebut, pelaku hanya satu orang dengan membawa pistol berjenis air softgun yang digunakannya untuk menembak dan sekaligus menjadi barang bukti.

Polisi sedang, kata dia, melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini kita sedang olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya,” kata Komarudin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amrisah Tambunan mengaku, pihaknya belum mengetahui motif dari penembakan ini.

BACA JUGA: Siapa Capres yang Disebut Partai Buruh Mau Datang di Peringatan May Day 2023?

 

 

 

Artikel Terkait

Umum

Lucu Ridwan Kamil Keceplosan Sebut Dirinya Gubernur DKI, Jangan-jangan Terobsesi Memimpin Ibu Kota?

17 Februari 2023
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Hukum

Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

26 Februari 2023
Umum

Keren Aksinya! Wujud Solideritas Terhadap Orang yang Melawan Kanker

5 Februari 2023
Umum

Prediksi Laga Manchester United vs Manchester City, Trend Positif MU akan Terhenti?

14 Januari 2023
Umum

Dari BMKG Diperkirakan Beberapa Wilayah akan Diguyur Hujan, Kota Mana Saja?

16 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Penembak Kantor MUI, Maksa Ingin Ketemu Ketua MUI Lewat Kapolda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat