• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

KSP Lembaga Non Kementerian, Tingkat Lapor Ke LHKPN Paling Rendah

Penulis Saepul
14 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Lembaga Kantor Staf Presiden (KSP), menjadi lembaga di luar Kementerian yang dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang menampilkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN periode  2022 yang telah berakhir pada 31 Maret 2023.

BACA JUGA: Pasca Penangkapan Teroris di Lampung, Masyarakat Jangan Cemas Lakukan Aktivitas

Pahala memberikan rinciannya,  tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dari 71 lembaga non kementerian sebesar 98,6 persen. Di mana, sebanyak 570 wajib lapor yang belum lapor, sedangkan 40.923 orang sudah lapor dari total 41.502 wajib lapor.

ADVERTISEMENT

“Lantas kalau lembaga yang non kementerian, ini yang paling rendah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lantas ada TVRI, dan yang paling sepuluh lembaga yang berikutnya yang paling ujung bawah ini Kantor Staf Presiden (KSP). Jadi ini yang non kementerian,” ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Berdasarkan data KPK menunjukkan,  tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Kompolnas hanya sebesar 44,44 persen, lalu Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen, Sekretariat Kabinet (Seskab) 65,81 persen.

Kemudian lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) 80 persen, dan KSP 80 persen.

BACA JUGA: Bunga Utang KCJB Ke China Tinggi, Pemerintah Jangan Putus Asa Negosiasi

Tag: KPKKSPlembagaLHKPN

Artikel Terkait

Hukum

Mami Linda Didakwa 18 Tahun Penjara, Mau Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

10 Juli 2024
Umum

Kata Politisi PKB Revisi UU Desa Masuk Prolegnas, Nyatanya Belum, Loh Gimana?

18 Januari 2023
Politik

Bohong Kalau Ada Partai Politik Mendukung Proporsional Tertutup

21 Januari 2023
Umum

Kadinkes Lampung Minta Tunda Klarifikasi Harta Kekayaan, Terlalu Sibuk?

19 Mei 2023
Umum

Soal Pembakaran Pesawat Susi Air, Dipastikan Panglima TNI Korban Tidak Disandera

8 Februari 2023
Umum

Di Indonesia ada Twitter Blue Ditawarkan Rp120 ribu per bulan, Untungnya apa Buat Kaum Gen Z?

10 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

KCJB menambah Catatan "Gagal" Kinerja Luhut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat