• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mario Dandy Dihadiahi Surat DO dari Kampusnya

Penulis Saepul
24 Februari 2023
A A

foto/dok.PMJnews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Selain kasus Mario Dandy menjadi sorotan publik, perkaranya itu turut di sorot oleh kampus tempat dirinya mengemban pendidikan.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Setelah melalui rapat pimpinan yang dilakukan Universitas Prasetiya Mulya, diputuskan bersangkutan dicabut status kemahasiswaannya alias DO.

BACA JUGA: Andi Samsan Nganro Urung Diperiksa KPK Karena Mangkir dari Panggilan

Hal itu, disampaikan melalui surat  remai tertulis yang diunggah di akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya yang ditandatangani oleh rektornya, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak.

ADVERTISEMENT

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis keterangan tersebut, Jumat (24/2).

Terlebih, pihak kampus telah mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy. Dinilai, itu telah melanggar kode etik dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa,” jelasnya.

Atas terjadinya insiden kekerasan tersebut, seluruh pihak Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin dan menyalurkan doa untuk kesembuhan korban.

BACA JUGA: Anak Bikin Perkara, Jabatan Bapaknya Bisa Terkena Imbasnya?
“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tandasnya.

 

Tag: DoMario DandyUniversitas Prasetita Mulya

Artikel Terkait

Umum

Polri Diharapkan Konsisten Usut Tuntas Aliran Dana Kampanye dari Barang Haram

10 Juli 2024
Umum

Hasil Korup, Diduga Mengucur ke Lembaga Survei Menodai Pemilu

28 Juni 2023
Hukum

Ibu Brigadir J Terimakasih Ke Hakim, Usai Berani Memperberat Hukuman Kuat

14 Februari 2023
cpns e-materai
Umum

Imbas Pembelian E-Materai Eror, CPNS 2024 Diperpanjang

6 September 2024
Hukum

Parah! Ternyata KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda Bukan Pertama Kalinya

12 Januari 2023
Hukum

Eks kepala Bea Cukai Makassar Sempat Viral, Kini Bisa Pakai Rompi KPK

15 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Menyangkut Kasus Mario Dandy, Perlunya Para Pejabat Menerapkan Hidup Sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat