• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

Penulis Saepul
24 Juli 2024
A A
kakek pencuri

(Dok.Polsek Kalideres)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Polisi mengamankan seorang kakek pencuri berinisial AI (60) yang sempat tertangkap warga dan diikat usai hendak kepergok mencuri di Perumahan Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Peristiwa penangkapan kakek pencuri tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kakek AI tampak diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, AI berhasil ditangkap pada hari Minggu (21/07/2024) sekitar pukul 08.45 WIB. AI beserta temannya (EN) sempat buron mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

BACA JUGA: Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

ADVERTISEMENT

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” ujar Abdul Jana melansir PMJ News, Rabu (24/7/2024).

Menurut Jona, saat ini kakek pencuri itu sudah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Dia harus ditahan di Polsek Kalideres.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” pungkasnya.

 

Tag: malingmodus pencurian data pelamar kerjapencuri

Artikel Terkait

GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Hukum

Gubernur Kalimantan Selatan Dicekal ke Luar Negeri

10 Oktober 2024
Hukum

Dirut PT Alfatih Diamankan Polda Jabar

4 Januari 2023
Hukum

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

14 Februari 2023
Hukum

Komplotan Maling Ngaku Petugas PLN Gasak Perhiasan, Awas Motif yang Sama Terjadi Lagi!

13 Maret 2023
Hukum

Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Kaitan Ma’ruf pada Pembunuhan Brigadir J

14 Februari 2023
Hukum

Selebgram ini Mengalami Kejadian Tak Mengenakan, Mobil Direbut Paksa Debt Collector

20 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
kejati INKA

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat