• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

Penulis Saepul
23 Februari 2023
A A

foto/dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Vonis sidang perkara perintangan penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yang seharusnya dijalankan hari ini (23/2) harus ditunda.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Suhel angkat bicara, terkait penundaan  sidang vonis terdakwa Hendra dan Agus.

BACA JUGA: Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

“Sedianya hari ini putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya,” ujar Suhel di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

ADVERTISEMENT

Adapun waktu pengganti pengagendaan sidang tersebut, akan direncanakan pekan depan atau Senin, 27 Februari 2023.

Lanjut Suhel, sidang vonis bagi terdakwa tersebut, dipastikan tidak akan digabung. Sementara urutan persidangan pekan depan, akan diinformasikan lebih lanjut.

“Urutannya nanti diinformasikan, akan terpisah tidak akan menjadi satu seperti ini,” jelasnya.

“Sidang dinyatakan ditutup,” pungkasnya.

Tag: Agus Nurpatriabrigadir jHendra Kurniawansidangvonis

Artikel Terkait

Umum

Pasca Kericuhan di Semarang, Semua Pihak Harus Berpikir Jernih

18 Februari 2023
Nasional

Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi Maluku-Papua Meningkat, dibanding Nasional

25 Februari 2023
Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

23 Februari 2023
Umum

Kenapa Sidang Tragedi Kanjuruhan Harus Ditunda?

24 Januari 2023
Umum

Wali Kota Batam Buka Pintu Bagi Investor Malaysia Hingga China, untuk Investasi di Daerahnya

18 Februari 2023
Umum

Sowan Ke Mabes Polri, Keluarga dan Pengacara Pasca Keadilan Ditegakan Bagi Brigadir J

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Seorang Wanita Diperiksa Polisi, Biang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat