• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

Penulis Saepul
23 Februari 2023
A A

foto/dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Vonis sidang perkara perintangan penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yang seharusnya dijalankan hari ini (23/2) harus ditunda.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Suhel angkat bicara, terkait penundaan  sidang vonis terdakwa Hendra dan Agus.

BACA JUGA: Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

“Sedianya hari ini putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya,” ujar Suhel di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

ADVERTISEMENT

Adapun waktu pengganti pengagendaan sidang tersebut, akan direncanakan pekan depan atau Senin, 27 Februari 2023.

Lanjut Suhel, sidang vonis bagi terdakwa tersebut, dipastikan tidak akan digabung. Sementara urutan persidangan pekan depan, akan diinformasikan lebih lanjut.

“Urutannya nanti diinformasikan, akan terpisah tidak akan menjadi satu seperti ini,” jelasnya.

“Sidang dinyatakan ditutup,” pungkasnya.

Tag: Agus Nurpatriabrigadir jHendra Kurniawansidangvonis

Artikel Terkait

Umum

Anies Baswedan Harus Hati-hati Pilih Cawapres, Khofifah dan AHY, Mana yang Punya Elektabilitas?

3 Februari 2023
Umum

1 orang Korban Kebakaran Depo Pertamina Dinyatakan Meninggal, Luka Bakar Menjalar Hampir Seratus Persen

4 Maret 2023
Umum

OB di Karawang Cabuli Murid SD, Korban Bukan Hanya1!

6 Maret 2023
Umum

Almaz Hybrid, SUV Hybrid Dengan Harga Terjangkau

4 Januari 2023
Hukum

Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

9 Maret 2023
ronald tannur
Hukum

Sudah Divonis Bebas, Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

19 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya

Seorang Wanita Diperiksa Polisi, Biang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat