• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto//PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dalam persidangan terdakwa narkoba, Teddy Minahasa menghadirkan saksi mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Senin (20/2).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Pada persidangan itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, menanyakan terkait pengambilan barang haram sabu yang diperintahkan oleh Kapolsek  Kali Baru Tanjung Priok.

BACA JUGA: PDIP 10 Tahun Berkuasa, Akan Kuat untuk Pilpres 2024 Secara Mandiri?

Janto diperintahkan mengambil sabu oleh bersangkutan tersebut, pada tanggal 24 September 2022 lalu. “Jadi waktu itu di ruang kerja Kapolsek ada semacam tempat tidur. Jadi di ruang tempat tidur itu ada berbentuk lemari. Jadi dari situ diambil beliau,” ujar Janto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).

ADVERTISEMENT

Hakim Jon menekankan kembali, siapakah yang memerintahkan Janto untuk mengambil narkoba jenis sabu itu. Lalu dirinya menjawab, Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

“Jadi Pak Kasranto yang menelpon saya waktu itu, waktu pengambilan sabu itu, ‘To, barang sudah jadi, barang sudah sampai di Polsek’,” ucap Janto. “Saudara yang ngambil atas perintah Kasranto?,” tanya Hakim Jon.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Janto.

BACA JUGA: Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Janto sendiri merupakan terdakwa kasus narkoba, yang terlibat dalam kasus Teddy Minahasa. Atas tindakannya itu, saksi tersangka Janto didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tag: KapolseklemarisabuTeddy Minahasa

Artikel Terkait

Umum

KPK Buka Lelang, Aset dari Pejabat Tak Amanah

16 Januari 2023
Umum

Wanita Tewas di Bekasi, Diduga Menabrakan Diri Ke Kereta Api

6 Maret 2023
Opini

Ahok Komisaris Pertamina Kerjanya Apa, Cuma Bisa Marah-marah?

5 Maret 2023
Opini

Rencana Kenaikan Biaya Haji, Jangan Sampai Memberatkan Umat

20 Januari 2023
Umum

3 Orang Hilang Korban Kebakaran Depo Pertamina, Disampaikan Kapolri

4 Maret 2023
Nasional

Jangan Ada Israel pada Piala Dunia U-20, Ganjar Setuju Amanat Bung Karno

23 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat