• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto//PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dalam persidangan terdakwa narkoba, Teddy Minahasa menghadirkan saksi mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Senin (20/2).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Pada persidangan itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, menanyakan terkait pengambilan barang haram sabu yang diperintahkan oleh Kapolsek  Kali Baru Tanjung Priok.

BACA JUGA: PDIP 10 Tahun Berkuasa, Akan Kuat untuk Pilpres 2024 Secara Mandiri?

Janto diperintahkan mengambil sabu oleh bersangkutan tersebut, pada tanggal 24 September 2022 lalu. “Jadi waktu itu di ruang kerja Kapolsek ada semacam tempat tidur. Jadi di ruang tempat tidur itu ada berbentuk lemari. Jadi dari situ diambil beliau,” ujar Janto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).

ADVERTISEMENT

Hakim Jon menekankan kembali, siapakah yang memerintahkan Janto untuk mengambil narkoba jenis sabu itu. Lalu dirinya menjawab, Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

“Jadi Pak Kasranto yang menelpon saya waktu itu, waktu pengambilan sabu itu, ‘To, barang sudah jadi, barang sudah sampai di Polsek’,” ucap Janto. “Saudara yang ngambil atas perintah Kasranto?,” tanya Hakim Jon.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Janto.

BACA JUGA: Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Janto sendiri merupakan terdakwa kasus narkoba, yang terlibat dalam kasus Teddy Minahasa. Atas tindakannya itu, saksi tersangka Janto didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tag: KapolseklemarisabuTeddy Minahasa

Artikel Terkait

Umum

MK Tak Kunjung Jadwalkan Putusan Uji Materil Sistem Pileg, Nunggu Apalagi?

31 Mei 2023
pencuri data pinjol
Hukum

Polres Jatim Berhasil Selidiki Pencuri Data Pelamar Kerja, Korban Rugi Rp1 M Akibat Pinjol

15 Juli 2024
Hukum

Gagah di Medsos Kenalan Ke Cewe Ngaku TNI Pangkat Letnan Kolonel, Padahal Gadungan!

2 Maret 2023
Umum

Dugaan Mahfud MD Meloloskan Parpol Tertentu Melenceng, Dibantah KPU

13 Januari 2023
Hukum

Nekat WNA Iran Melintasi Laut Selatan Jawa Sambil Bawa Sabu 309 KG!

10 Juli 2024
Umum

Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Tinggal Realisasi Janji

16 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat