• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Siapa yang Mau Pake Motor Listrik, Pemerintah Siap Beri Ke 200 Ribu Orang untuk Subsidi

Penulis Saepul
6 Maret 2023
A A

foto/Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Secara resmi Pemerintah Indonesia memberi subsidi, bagi motor listrik untuk per unitnya.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tahun ini, Pemerintah akan memberi subsidi terhadap 200 ribu orang pembeli unit motor listrik. Hal itu, disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu.

BACA JUGA: Debt Collector Berani Lakukan Kekerasan, Siap-siap ini Konsekuensinya!

“Motor listrik yang dapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih,” terang Febri dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

ADVERTISEMENT

Teruntuk produsen yang sudah memenuhi kriteria,  tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Selain itu, Pemerintah telah memberikan subisidi sebesar Rp7 juta untuk motor mesin konvensional yang dikonversikan menjadi tenaga listrik untuk sebanyak 50 unit.

BACA JUGA: 52 Racun Masyarakat Ditangkap, Jumlah Barang Narkoba Siap Dijual Cukup Paripurna!

“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BTUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK,” ujarnya.

 

 

Tag: motor listrikpemerintahsubsidi

Artikel Terkait

daycare di depok
Nasional

Pengasuh Daycare Tega Siram Bayi dengan Air Panas di Depok

4 Desember 2024
Umum

Dampak Gempa Garut 511 Rumah Rusak, Minta Diperbaiki Pemerintah

12 Februari 2023
Umum

Susi Pudjiastuti Memohon Doa untuk Penumpang dan Pilot, Ada Bayi di Dalamnya

7 Februari 2023
aturan pilkada 2024
Nasional

Aturan dan Sanksi Lengkap Pilkada 2024

27 September 2024
penembakan bos rental
Nasional

TNI AL Pastikan Oknum Penembak Bos Rental Diproses Hukum!

7 Januari 2025
hasto kpk
Nasional

PDIP Siap Pasang Badan untuk Hasto pasca Tersangka KPK

28 Desember 2024
Artikel Selanjutnya

KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat