• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

Penulis Saepul
26 Februari 2023
A A

foto/Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pedagang kopi keliling atau starling berinisial AR (30) menjadi tersangka, melakukan penusukan terhadap anggota Satpol PP.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling tersebut, telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan dari Polisi.

BACA JUGA: Syahganda Nainggolan, Sebut Cuman Anies Seorang yang Bisa Angkat Harkat Negara ini

“Sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar, Kapolsek Menteng, AKBP Samian, dilansir dari PMJ News, Minggu (26/2).

ADVERTISEMENT

Tindak kekerasan yang dilakukan pelaku tersebut, terancam dijerat dengan pidana  Pasal 213 Juncto 212 KUHP tentang Melawan Petugas dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

“Dengan ancaman 8 tahun 6 bulan dan atau 5 tahun penjara,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka AR diamnakan Polisi setelah  menyerang dan melukai salah satu anggota Satpol PP berinisial BRW (25).

Insiden penusukan yang dilakukan pelaku terhadap anggota Satpol PP tersebut, terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku AR menusuk korban lantaran tidak terima ditertibkan.

“Salah paham, mungkin saat ditertibkan tidak terima,” ujar Samian saat dihubungi.

Tag: pedagang kopipolisisatpol pp

Artikel Terkait

Umum

Terjadi Gempa Bumi M6,2 di Aceh Singkil, Kata BMKG Tak Berpotensi Tsunami

16 Januari 2023
Hukum

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

13 Februari 2023
Umum

Bikin Ganggu! Knalpot Brong di Musi Rawas Kena Razia

2 April 2023
Hukum

Pendukung Lukas Enembe Rusuh, 1 Orang Meninggal Karena Peluru

10 Juli 2024
Umum

Proses Rekrutmen Polri Dimanfaatkan Oknum Nakal, Hubungi Hotline ini

21 Mei 2023
Umum

Sowan Ke Mabes Polri, Keluarga dan Pengacara Pasca Keadilan Ditegakan Bagi Brigadir J

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Anak Pejabat Menyesal, Setelah Lakukan Tindak Kekerasan pada Korban Hingga Koma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat