• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PPN 12 persen Tak Jadi Naik, Tapi Masih Ada Pengecualian!

Penulis Saepul
1 Januari 2025
A A
PPN 12 persen

(Instagram/Sri Mulyani)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menegaskan, PPN 12 persen tidak berlaku pada tahun 2025. Namun, barang dan jasa tertentu, akan terkena nilai pajak itu.

BACAJUGA

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

Koalisi Sipil Respon Pembentukan 6 Kodam Baru: Penunjang Kekuasaan Orba Dibanding Fungsi Pertahanan

Hal itu diungkapkan, saat rapat Tutup Kas APBN 2024 dan Launching Core Tax di Kementerian Keuangan.

“PPN TIDAK NAIK….,” tegas Sri Mulyani dalam keterangan Instagram pribadinya.

Adapun rincian penjelasan terkait ini, sebagaimana berikut:

ADVERTISEMENT
  • Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022
  • Semua barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)
  • Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Dengan begitu, kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah yang berlaku dalam Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM, sebagaimana yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, pajak dan APBN berdampingan untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak tersebut, harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak pada masyarakat luas.

 

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

narkoba perumahan mewah
Nasional

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bojongsoang Dibongkar, Jaringan Internasional

13 Desember 2024
indonesia dijajah belanda
Nasional

Mitos atau Fakta, Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun?

19 Agustus 2024
gus miftah
Nasional

Gus Miftah Mengundurkan Diri, Prabowo: Tanggung Jawab

7 Desember 2024
lurah korupsi
Nasional

Lurah Gunung Kidul Korupsi, Izinkan Tambang Ilegal hingga Rugikan Negara

31 Desember 2024
deputi kemenko
Nasional

Bos Tokopedia Diangkat Jadi Deputi di Kemenko PM, Ini Tugasnya!

3 Desember 2024
Wamentan Pastikan Pupuk Subsidi Aman Terkendali, Tapi Tekankan Ini bagi Petani
Nasional

Wamentan Pastikan Pupuk Subsidi Aman Terkendali, Tapi Tekankan Ini bagi Petani

4 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
Jokowi korup

Masuk Jajaran Pemimpin Terkorup Dunia, Jokowi: Framing Jahat!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025
KPK Yaqut

Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

13 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat