• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pengasuh Daycare Tega Siram Bayi dengan Air Panas di Depok

Penulis Raya
4 Desember 2024
A A
daycare di depok

(Instagram/info.depok)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pengasuh pelaku penyiraman air panas berinisial S (35) terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan di sebuah Daycare wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Rabu (4/12/2024).

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini telah mengkonfirmasi kabar ini. Ia menyebut, pihkanya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare,” ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini saat dikonfirmasi.

Santy menyebut, bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan.

ADVERTISEMENT

“Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau dimandikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Usai Dihina Gus Miftah, Penjual Es Suharji Diberi Usaha hingga Tawaran Umroh oleh Netizen

Lebih lanjut, Santy menegaskan bahwa pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.

“Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur. Ancaman penjara 8 tahun hukuman,” ungkapnya.

 

(Raya)

Tag: bayiDaycareDepokpenitipan anakPolres Metro

Artikel Terkait

Pagar laut Tangerang
Nasional

Menakar Denda yang Harus Dibayar Pemilik Pagar Batas Laut Tangerang!

23 Januari 2025
hasto kpk
Nasional

PDIP Siap Pasang Badan untuk Hasto pasca Tersangka KPK

28 Desember 2024
Nasional

Bunga Utang KCJB Ke China Tinggi, Pemerintah Jangan Putus Asa Negosiasi

13 April 2023
bentrokan PP grib
Nasional

Polisi Tangkap Tersangka Penyebab Bentrokan Ormas PP dan GRIB di Bandung!

17 Januari 2025
biaya aplikasi gojek
Nasional

Driver Menjerit, Biaya Aplikasi Gojek Tembus 30%!

8 Januari 2025
OCCRP jokowi
Nasional

Didukung Oligarki, Jokowi Masih Sangat Kuat Pengaruhi Politik Indonesia

27 November 2024
Artikel Selanjutnya
PDAM Tirtawening

Miris! Warga Kebonwaru Bandung Tahunan Gunakan Pompa Gegara Pasokan Air PDAM Tirtawening Bermasalah

Artikel Terpopuler

  • hp motorola

    Sebelum Ber-KTP China, HP Bukan Prodak Pertama Motorola!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dampak Buruk Kebanyakan Makan Keju, Ngeri Juga!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nampak di Wajah Anak-anak, Chicken Skin Apakah Berbahaya?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Orang Kaya Pake Gas LPG 3KG dan BBM Subsidi? Ini Dalil Islam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Banyak Perusahaan Tak Bayar Upah Sesuai UMP, Kurang Pengawasan?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat