• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PPN 12 persen Tak Jadi Naik, Tapi Masih Ada Pengecualian!

Penulis Saepul
1 Januari 2025
A A
PPN 12 persen

(Instagram/Sri Mulyani)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menegaskan, PPN 12 persen tidak berlaku pada tahun 2025. Namun, barang dan jasa tertentu, akan terkena nilai pajak itu.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Hal itu diungkapkan, saat rapat Tutup Kas APBN 2024 dan Launching Core Tax di Kementerian Keuangan.

“PPN TIDAK NAIK….,” tegas Sri Mulyani dalam keterangan Instagram pribadinya.

Adapun rincian penjelasan terkait ini, sebagaimana berikut:

ADVERTISEMENT
  • Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022
  • Semua barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)
  • Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Dengan begitu, kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah yang berlaku dalam Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM, sebagaimana yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, pajak dan APBN berdampingan untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak tersebut, harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak pada masyarakat luas.

 

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

efisiensi anggaran
Nasional

Efek Efisiensi Anggaran, Pengendali Banjir hingga Lahar Batal Dibangun!

14 Februari 2025
Mary Jane
Nasional

Yusril Bantah Mary Jane Dibebaskan, Ungkap Keberadaan Sekarang

21 November 2024
Wawancara dengan Mulyono
Nasional

Pentas ‘Wawancara dengan Mulyono’ di Kampus ISBI Dilarang, Sutradara: Ironi!

17 Februari 2025
UMP naik
Nasional

UMP Naik 6,5 Persen se-Indonesia, UMS akan Menyusul

30 November 2024
GENG WNI
Hukum

Isu WNI Bentuk Geng di Osaka, Ini Klarifikasi dari KJRI

2 September 2024
dana desa judol
Nasional

DPR Dibuat Geram Dana Desa Diselewengkan untuk Judol!

31 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
Jokowi korup

Masuk Jajaran Pemimpin Terkorup Dunia, Jokowi: Framing Jahat!

Artikel Terpopuler

  • skincare bpom

    Daftar Lengkap Skincare Berizin BPOM dan MUI, yang Aman-aman Aja!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 5 Cara Memanggil Hantu, Bagi yang Punya Nyali!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 9 HP Samsung Support Galaxy AI, Ada Milik Anda?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kisruh Suku Madura dan Papua di Yogyakarta Berujung Seruan Carok!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bukan Gegara Air Hujan, Fakta 5 Penyebab Flu dan Batuk saat Musim Hujan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat