JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kapolri mengeluarkan pernyataan tentang skema kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, untuk menangkap buronan korupsi yang kabur ke luar negeri.
“Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema ‘police to police’,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA: Ada Rencana Bagi Pemberangkatan Haji 2023, Telah Ditandatangani RPH
Disampaikan Listyo, rencana itu merupakan intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menangkap koruptor.
“Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia,” kata dia.
Dengan menggunakan skema tersebut, diyakini adanya kerja sama “police to police” sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.
Sebelumnya, Jokowi mengungkap, mengenai koruptor yang asih berkeliaran di luar negeri akan tertangkap.
“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi 6 bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu. Kalau barangnya ada pasti ditemukan dong,” kata Jokowi.
Terdapat 21 orang terdakwa korupsi yang masuk ke dalam DPO KPK, sebanyak 17 orang sudah tertangkap.
Sementara 4 buronan yang sedang dicari adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
Kemudian, Harun Masiku orang terduga yang memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Ketiga ada nama Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Dia merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Jangan Khawatir Minum Obat Sirup, Pernyataan Salah Satu Perusahaan Produknya Bebas EG/DEG
Nama keempat adalah Ricky Ham Pagawak, diduga menerima hadiah terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya, sejak 15 Juli 2022.