• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polri Upayakan Buru Buronan Korupsi Ke Luar Negeri, Persempit Ruang Gerak Koruptor!

Penulis Saepul
8 Februari 2023
A A

foto.ilustrasi//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kapolri mengeluarkan pernyataan tentang skema kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, untuk menangkap buronan korupsi yang kabur ke luar negeri.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema ‘police to police’,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA: Ada Rencana Bagi Pemberangkatan Haji 2023, Telah Ditandatangani RPH

Disampaikan Listyo, rencana itu merupakan intruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menangkap koruptor.

ADVERTISEMENT

“Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia,” kata dia.

Dengan menggunakan skema tersebut, diyakini adanya kerja sama “police to police” sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.

Sebelumnya, Jokowi mengungkap, mengenai koruptor yang asih berkeliaran di luar negeri akan tertangkap.

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi 6 bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu. Kalau barangnya ada pasti ditemukan dong,” kata Jokowi.

Terdapat 21 orang terdakwa korupsi yang masuk ke dalam DPO KPK, sebanyak 17 orang sudah tertangkap.

Sementara 4 buronan yang sedang dicari adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Kemudian, Harun Masiku orang terduga yang memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Ketiga ada nama Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Dia merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Jangan Khawatir Minum Obat Sirup, Pernyataan Salah Satu Perusahaan Produknya Bebas EG/DEG

Nama keempat adalah Ricky Ham Pagawak, diduga menerima hadiah terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya, sejak 15 Juli 2022.

Tag: ASEANkorupsikoruptorluar negeripolri

Artikel Terkait

Umum

Misi Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Turki, Indonesia kirim 62 Satgas

11 Februari 2023
Umum

Golkar Lebih Nyaman Ada di KIB, Daripada Ke Koalisi Perubahan

3 Februari 2023
Opini

Pejabat Foto Serba Mewah, Berpeluang Menjadi Musuh Masyarakat

20 Mei 2023
Umum

Setelah Viral dan Memantik Geram Netizen, Pelaku Kekerasan Terhadap Lansia Diciduk Polisi

10 Juli 2024
Hukum

Kontradiktif Rafael Alun Soal Konsultan Pajak, dibeberkan KPK

3 April 2023
Hukum

Kirana Kotama Buruan KPK ada di Amerika, Siapakah Dia?

2 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Bule Buronan Polisi Roma, Ditangkap di Bali Terkait Transaksi Ganja 160 KG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo tanda jasa

Belum Genap 1 Tahun, Apa Urgensinya Prabowo Berikan Tanda Kehormatan?

26 Agustus 2025
tunjangan 50 juta dpr (2)

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

26 Agustus 2025
Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat