JAKARTA, PANJI RAKYAT: Buronan KPK, Kirana Kotama terdeteksi tengah berada di Amerika Serikat. Kirana Kotama merupakan tersangka kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.
“Informasi terakhir yang bersangkutan (Kirana Kotama) di Amerika Serikat,” ujar Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/3).
BACA JUGA: Sempat Sangar Ke Polisi, Pada Akhirnya Debt Collector Perampas Mobil Selebgram Minta Maaf
Upaya untuk menjembut buronan KPK itu, berkordiansi melalui si Interpol untuk melacak keberadaan Kirana Kotama.
KPK memastikan, akan mengejar dan menangkap buronan Kirana Kotama yang menjadi tersangka korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau.
“Kami memang berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir kalau enggak salah di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang,” tuturnya.
Yang diketahui, tersangka buronan KPK tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017.
Kirana Kotama diduga telah melakukan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
BACA JUGA: Jokowi Ke Pejabat dan ASN Peringatkan, Jangan Pamer Kuasa dan Kekayaan
Bukan hanya buronan ini saja, KPK mempunyai dua bidikan koruptor untuk ditangkap juga. Pertama adalah tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Selanjutnya tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos.