• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Sumbar Hadapi Laporan LBH Padang soal Kematian Afif

Penulis Saepul
5 Juli 2024
A A
Polda Sumbar Hadapi Laporan LBH Padang soal Kematian Afif
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PADANG, PANJI RAKYAT: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merespon atas pelaporan  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Kontras ke Divpropam Polri terkait kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (13), Rabu (03/07/2024).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan melansir Antara, Kamis (04/07/2024).

Ia juga mengklaim , Kapolda Sumbar telah menympaikan pernyataan setelah menerima audiensi dari LPSK pada Kamis lalu.

BACA JUGA: Tindakan Kekerasan Keji Mario Dandy, Sudah Dapat Pasal Pidana yang Tepat

ADVERTISEMENT

“Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, sejak terjadi kasus kematian siswa malang itu sampai sekarang Kapolda Sumbar kerap berbicara fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

“Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik,” jelas Dwi.

Lebih lanjut, kata Dwi, bukti komitmen pihaknya menangani kasus kematian Afif adanya tim asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.

Selain itu, ia mengklaim, Itwasum Polri turut menangani melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.

Dengan begitu, kata Dwi, kedatangan pihak terkait itu membuktikan kepada publik bahwa Polri menyikapi kasus tersebut secara transparansi.

Hingga saat ini, kasus Afif Maulana masih berada di fase penyelidikan oleh Polda Sumbar dan jajarannya. Kepolisian membantah, bahawa Afif meregang nyawa akibat mendapati penganiayaan dari oknum polisi.

Tag: Afif maulanakekerasankematian Afif

Artikel Terkait

Hukum

Bukannya untuk Korban Gempa Cianjur Dana Diduga Dialokasi Ke Teroris, Wapres Minta Usut

19 Februari 2023
Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

16 Februari 2023
ronald tannur
Hukum

Sudah Divonis Bebas, Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

19 Agustus 2024
Hukum

Bharada E Siap Pasang Mental, untuk Mendengar Vonis Terbaik dan Adil dari Hakim

15 Februari 2023
Hukum

Anda Itu Siapa? Seorang Pria Ngaku-ngaku Kasetpres Gantikan Heru Budi, Hingga Buat Acara Tasyakuran

30 Januari 2023
Hukum

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

14 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
Seluruh Gugatan Pegi Ditolak Polda Jabar, Kenapa?

Seluruh Gugatan Pegi Ditolak Polda Jabar, Kenapa?

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat