JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polisi memberikan keterangan soal kabar tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas alias SLRPL, yang disebut main gitar di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Terkait kabar itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro memberikan klarifikasi, bahwa kedua tersangka penganiayaan David tersebut tak memainkan alat musik gitar.
“Si Shane megang-megang (gitar), si Mario diam-diam aja, diam aja dia (Mario),” ujar Tedjo, dilansir dari PMJ News, Rabu (8/3).
“Terus saya ada, pas di lantai penyidik, itu ngapain pegang-pegang gitar, ambil. ‘Nggak Ndan’,” sambungnya.
Lalu ketika keduanya mendapatkan teguran, mereka dipindahkan ke ruangan untuk diperiksa karena perkaranya tersebut.
Tedjo menjelaskan gitar yang ada di Polsek Pesanggrahan itu, yaitu milik seorang pengamen yang diamankan oleh Polisi.
“Saya standby di kantor, melayani dari pihak korban, ditanya ini itu. Jadi saya standby di kantor. Terus itu kan di ruang penyidik di atas, ada ruang kaca lah. Yang lagi di sidik, saksi di situ,” ucapnya.