• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

Penulis Saepul
16 Februari 2023
A A

Foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Richard Eliezer alias Bharada E nasib status keanggotaan Polri, akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Polri akan melakukan sidang kode etik bagi terdakwa Bhrada E, yang terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Harapkan Bharada E Bisa Aktif Lagi di Polri, Emangnya Bisa?

Terkait hal ini, disampikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Propam akan menjadwalkan sidang etik bagi Bharada E.

ADVERTISEMENT

“Ya sudah dijadwalkan oleh Propam,” ujar Dedi, Kamis (16/2).

Namun, Dedi tak menyampaikan detail informasi tersebut, baik itu tanggal pasti sidang. Ia memastikan, hasil sidang akan diinformasikan hasilnya.

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

“Apabila jadwal pastinya sudah ada kemudian proses sidang dan hasilnya sudah ada Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan,” ucapnya.

Tag: bharada enasibpolrisidang

Artikel Terkait

Umum

Bencana Tanah Longsor Terjadi di Toraja, 115 Warga Harus Mengungsi

7 Februari 2023
Hukum

Mario Dandy Berikan Keterangan Bohong Ke Polisi, Status Hukum Terancam Lebih Berat?

2 Maret 2023
Umum

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Permodalan, Terlihat Lebih Rumit?

11 Januari 2023
Dunia

Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

23 Januari 2023
Umum

Dengan Cara Dukung IKN, Gerindra Biar Dapet “Restu” Jokowi?

4 Februari 2023
Hukum

Pelintir Putusan MA, LSM GMBI Maluku Utara Terancam Pidana

17 Mei 2024
Artikel Selanjutnya

Cuman Gegara Gorengan, Anak Perempuan ini Sampe Lakukan Baku Pukul Ke Ibunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat