• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

Penulis Saepul
16 Februari 2023
A A

Foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Richard Eliezer alias Bharada E nasib status keanggotaan Polri, akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Polri akan melakukan sidang kode etik bagi terdakwa Bhrada E, yang terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Harapkan Bharada E Bisa Aktif Lagi di Polri, Emangnya Bisa?

Terkait hal ini, disampikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Propam akan menjadwalkan sidang etik bagi Bharada E.

ADVERTISEMENT

“Ya sudah dijadwalkan oleh Propam,” ujar Dedi, Kamis (16/2).

Namun, Dedi tak menyampaikan detail informasi tersebut, baik itu tanggal pasti sidang. Ia memastikan, hasil sidang akan diinformasikan hasilnya.

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

“Apabila jadwal pastinya sudah ada kemudian proses sidang dan hasilnya sudah ada Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan,” ucapnya.

Tag: bharada enasibpolrisidang

Artikel Terkait

Umum

Nasdem Harus Punya Pilihan Politiknya, Bela Menteri di Kabinet Jokowi atau Pilih Anies

31 Januari 2023
Keamanan

Kasus Penculikan Viral, Sama Dikwatirkan oleh Disdik Semarang

2 Februari 2023
Umum

Terjadi Gempa Bumi M6,2 di Aceh Singkil, Kata BMKG Tak Berpotensi Tsunami

16 Januari 2023
Umum

KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

6 Maret 2023
Umum

Tinggi Rata-rata Orang Indonesia di Dunia Masuk Negara Terpendek, Gara-gara Stunting?

18 Februari 2023
Umum

Dipercaya Jadi Ketua, Hanifah Percaya APTKV3 Terdepan di Bidang K3

20 November 2023
Artikel Selanjutnya

Cuman Gegara Gorengan, Anak Perempuan ini Sampe Lakukan Baku Pukul Ke Ibunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat