JAKARTA, PANJI RAKYAT: Misa Agung Paus Fransiskus yang akan berlangsung menjadi momen penting dan dinanti terutama bagi umat Katolik di Indonesia. Rencanannya, ia akan menyambangi Indonesia di GBK Senayan, Jakarta, pada tanggal 5 September 2024 mendatang.
Sebagai bagian dari persiapan untuk acara suci ini, ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh setiap peserta.
Deretan Aturan saat Misa Agung Paus Fransiskus
Tata tertib ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.
Melansir RRI, adapun tata tertib yang harus dipatuhi umat Katholik, antara lain:
1. Jangan Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Ketika menghadiri Misa Agung Paus Fransiskus, peserta tidak boleh membawa makanan dan minuman dari luar. Tidak perlu khawatir, karena panitia telah menyediakan 100 stan UMKM yang menjual makanan dan minuman.
2. Benda atau Cairan Mudah Terbakar
Sebagai bentuk penghormatan terhadap acara suci ini, benda atau cairan yang mudah terbakar sangat tidak boleh. Alasan di balik larangan ini adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa berfaktor kondisi cuaca panas dan kerumunan besar di GBK.
3. Alat yang Menganggu
Untuk memastikan pandangan yang jelas bagi semua peserta yang ingin melihat Paus Fransiskus, tongkat selfie, laser dan benda besi lainnya juga menjadi larangan dalam acara. Tujuannya, agar tidak ada gangguan visual.
4. Jangan Membawa Atribut Besar
Kemudian, Peserta dilarang membawa poster, bendera, atau spanduk yang dapat menghalangi pandangan orang umat lainnya.
5. Benda Kemasan Kaca
Selanjutnya, benda kemasa Kaca yang berpotensi membahayakan karena mudah pecah dan membahayakan peserta lain jika terjatuh.
6. Drone
Meskipun drone sering menjadi alat dalam dokumentasi acara besar, tetapi penggunaannya oleh peserta tidak boleh selama Misa. Maka dengan itu, tim dokumentasi resmi akan mengabadikan momen selama misa.
7. Membawa Botol Minuman
Seperti yang sudah tersebut di atas, panitia telah menyediakan tempat untuk membeli minuman, sehingga tidak perlu membawa minuman dari rumah.
8. Kamera DSLR
Masih sama dengan alasan larangan drone. Alasan utama lainnya adalah agar tidak mengganggu tim dokumentasi resmi yang bertugas, sehingga tidak boleh membawa kamera.
9. Membawa Hewan Peliharaan
Lebih lanjut, mengenai larangan, sangat tidak boleh membawa hewan perliharaan. Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban acara, jangan sampai membawa hewan peliharaan.
10. Payung Besar
Payung besar juga termasuk dalam daftar yang tidak masuk dalam pengecualian. Sebagai alternatif, peserta dapat membawa jas hujan jika khawatir akan hujan.
11. Terompet
Dalam upaya menjaga suasana khusyuk selama Misa Agung, terompet dan alat lainnya yang bisa menghasilkan bunyi masuk dalam larangan penyelenggara.
12. Merokok
Selain itu, pastikan juga umat tidak merokok. Aturan ini sesuai dengan regulasi stadion yang memang melarang kegiatan merokok di area GBK.
13. Senjata Tajam dan Api
Untuk memastikan keamanan selama Misa Agung, senjata tajam dan api dilarang keras untuk dibawa. Larangan ini diterapkan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa muncul dan mengancam keselamatan banyak orang.
14. Minum Alkohol
Larangan terakhir adalah minum alkohol. Minuman beralkohol tidak diperbolehkan untuk dibawa atau dikonsumsi selama acara berlangsung. Alkohol dapat mempengaruhi kesadaran dan perilaku seseorang, yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan acara.
(Saepul)