• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Menag Klaim dengan Perizinan Pendirian Rumah Ibadah Terbaru, Jadi Lebih Mudah

Penulis Saepul
3 Agustus 2024
A A
perizinan rumah ibadah
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, akan ada perubahan aturan mengenai pendirian rumah ibadah. Menurutnya, pengajuan pendirian hanya akan diajukan melalui Kemenag RI.

BACAJUGA

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, ini Alasan Kejagung

“Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas,” ungkap Yaqut di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Yaqut mengklaim, perubahan aturan itu, telah disetujui bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Untuk diketahui, dalam aturan yang lama, perizinan pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB. Sedangkan, dalam aturan baru, rekomendasi dari FKUB dihapus.

BACA JUGA: Kemenhub akan Berikan Subsidi Rutin Per Tahun Penyebrangan Laut, ini Nilainya

ADVERTISEMENT

“Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret,” tutur Yaqut.

Menurutnya, kendala perizinan sejatinya pada rekomendasi FKUB. Dengan begitu, saat ini, aturan berubah hanya rekomendasi Kemenag.

Dengan aturan terbaru pendirian rumah ibadah, harus dipermudah. Mengenai, aturan terbaru, kata Yaqut, akan segera terbit.

“Kemarin Pak Menko Polhukam sudah bersepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan perpres. Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi,”

Artikel Terkait

potongan gaji tapera
Nasional

Rincian Potongan Gaji Pegawai Wajib Tapera

7 Oktober 2024
Pagar laut Tangerang
Nasional

Nelayan Ditawari Pasang Pagar Batas Laut Tangerang Rp125 ribu, Siapa yang Nyuruh?

11 Januari 2025
kemlu wni konflik
Dunia

WNI Imbau WNI Tak Kunjungi 3 Negara Rawan ini soal Eskalsi Konflik Timur Tengah

5 Agustus 2024
menteri desa
Nasional

KPK Geledah Rumah Menteri Desa, Berhasil Sita Uang Tunai!

11 September 2024
Korupsi Pertamina
Nasional

Sikap Pemerintah pada Kasus Korupsi Pertamina dengan Kerugian Rp193 Triliun

2 Maret 2025
stikom bandung mahasiswa 2018
Nasional

Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

6 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
pembebasan lahan IKN

Dampak Pembangunan IKN, Pemerintah Gelontorkan Rp90 Miliar Pembebasan Lahan

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat