• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Lukas Enembe Minta Pengobatan ke Luar Negeri, Ngapain Indonesia Aja Memadai

Penulis Saepul
7 Februari 2023
A A

foto///Detik

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mengenai permintaan terdakwa korupsi Lukas Enembe yang meminta pengobatan ke luar negeri, ditolak KPK.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Penolakan yang dilakukan KPK ini, berdasarkan saran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI.

BACA JUGA: Bencana Tanah Longsor Terjadi di Toraja, 115 Warga Harus Mengungsi

Sebelumnya, Lukas Enembe meminta pengajuan pengobatan ke Singapura melalui surat yang ditujukan kepada KPK.

ADVERTISEMENT

“Betul kami sudah menerimanya, sudah dipelajari, sehingga tentu sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara ini yang selalu kami sampaikan, tentu kami tetap berpijak pada aturan hukum,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri , di Gedung MerAH Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).

Menyangkut hal itu,KPK telah melakukan kordinasi dengan Kapolda Papua, Pangdam, BAIS, Baintelkam Polri, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua, dan BIN di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, terkait keamanan di Papua.

Pada rapat itu juga, KPK mengundang Kemenkes, PB IDI, dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk membahas soal kondisi kesehatan Lukas.

“Dari kemudian diskusi dan analisis terkait dengan kesehatan tersangka LE ini, tentu menjadi pegangan KPK adalah pendapat dari tim medis kan begitu. Menyikapi bagaimana surat itu diajukan kepada pimpinan KPK harus diputus secara kolektif kolegial. Nah pendapat kemudian yang menjadi kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut, tidak perlu kemudian dirujuk kepada rumah sakit yang sebagaimana permintaan dari tersangka LE di Singapura,” terangnya.

Dia mengungkapkan, mengenai fasilitas kesehatan di Indonesia seperti yang dikatakan oleh Kemenkes,  cukup memadai untuk mengatasi kondisi kesehatan Lukas. Bahkan, dari assessment PB IDI juga menyatakan bahwa Lukas punya kesadaran penuh untuk bisa berkomunikasi dan dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan hukum.

BACA JUGA: KBRI di Ankara, Kirim Bantuan Suplai Makanan untuk Korban Gempa Turki

“Jadi tentu itulah yang menjadi dasar KPK, bagaimana kemudian menjawab surat yang diajukan oleh tersangka LE,” pungkas Ali.

 

Tag: KPKlukas enembepengobatan

Artikel Terkait

Umum

Temuan Transaksi Melimpah Rp300 Triliun, Pejabat Kemenkeu Banyak Main Skandal?

9 Maret 2023
Opini

Dirut Pertamina Terbukti Banyak Kelalaian, Erick Thohir Diminta Segera Mencopotnya

5 Maret 2023
persib persija
Hukum

Ricuh Pasca Laga Persib vs Persija, PSSI Sebut Ranah Hukum

24 September 2024
Umum

6 Perusahaan Milik Ayah Mario Dandy Diungkap KPK, Tak Masuk Pelaporan LHKPN?

1 Maret 2023
Opini

Penelitinya Berani Ancam Bunuh, Tanda Kegagalan Petinggi BRIN

10 Juli 2024
Politik

Bagi Partai Ummat Ada 3 Kandidat yang Pantas Jadi Capres, Prabowo dan Anies Masuk Radar

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Desak Kapolri Tuntut Penembak Rahimandani,Turut Tangkap Pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat