• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

Penulis Saepul
14 Februari 2023
A A

Dok.foto;Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (14/2), Kuat Ma’ruf ajukan banding.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kuat Ma’ruf mengajukan banding setelah mendengarkan vonis penjara yang disampaikan Majelis Hakim, yang dituntut 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Di Mata Hakim Wahyu, Vonis Ma’ruf. Sambo, dan Putri Lebih Berat Daripada JPU

“Banding, saya akan banding,” ujar Kuat di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

ADVERTISEMENT

Sopir Ferdy Sambo ini bersikukuh, bahwa dirinya tidak merasa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J yang terencana ini bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

“Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana,” pungkasnya.

Terdakwa Kuat Ma’ruf divonis Majelis Hakim dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Dakwaan ini tentuntunya lebih berat, dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

Sebelumnya, sopir Ferdy Sambo ini dituntut JPU dengan masa kurungan penjara  hanya selama delapan tahun.

Tag: brigadir jferdy samboKuat Ma'ruf

Artikel Terkait

Umum

Jokowi Berimpresi pada Pesawat Hercules Baru TNI AU, Memang Bisa Apa Saja?

8 Maret 2023
Hukum

Ormas Malak Jatah “THR” Apalagi Maksa, Laporkan Biar Dipenjara!

9 April 2023
Hukum

Seorang Wanita Diperiksa Polisi, Biang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Terjadi

23 Februari 2023
Umum

Debt Collector Berperilaku Seolah ‘Preman’, Buat Kapolda Metro Jadi Geram

22 Februari 2023
Umum

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Piala Dunia U17

5 Desember 2023
Umum

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

1 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Ibu Brigadir J Terimakasih Ke Hakim, Usai Berani Memperberat Hukuman Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat