• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kode RF dan Plat Berkode Rahasia Lainnya Distop Polisi, Pengendara Arogan di jalanan Ketakutan

Penulis Saepul
26 Januari 2023
A A

ilustrasi plat nomor//wikipedia

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polisi telah resmi mengumumkan, akan melakukan penyetopan terhadap plat nomor berkode RF dan plat rahasia bagi pejabat Kepolisian maupun Pemerintahan, terhitung mulai Oktober 2022.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

“Sejak 10 Oktober saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Direktur Registrasi dan Indentifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Pimpinan DPR Sampe Anak Buah Gubernur Jatim Dicecar KPK Terkait Dana Hibah

Ia mengatakan, dalam tindakan ini merupakan kebijakan dari Kapolri, Listyo SigitPrabowo, karena berkaitan dengan laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Di jalanan kerap terjadi ulah pengendara arogan dan menghidupkan strobo tidak sesuai aturan. Sedangkan plat berkode QH, IR sudah tidak dipakai, karena sudah diketahui oleh masyarakat.

“Untuk itu kami ubah semuanya, sesuai kententuan di Perpol Nomor 7 Tahun 2021, “katanya.

Dalam aturan kebijakan baru, kendaraan khusu berplat khusus dan rahasia, tak dapat dikeluarkan oleh masing-masing Polda. Kemudian, plat dan plat rahasia diperuntukkan pejabat eselon l dan eselon ll. Pelat hanya untuk dinas saja, tidak diperbolehkan digunakan sebagai kendaraan pribadi pejabat lagi.

“Awal bulan sudah saya keluarkan lagi (plat khusus dan plat rahasia) tetapi sudah saya khususkan. Kami khususkan untuk eselon satu dan eselon dua untuk kendaraan dinasnya,” terangnya.

Ia menegaskan, tak akan ada plat khusus yang digunakan oleh masyarakat sipil, dan menjamin tidak akan terulang lagi.  “Tetapi kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan nomor khusus. Ke depan sudah tidak ada lagi, jadi cuma boleh mobil dinasnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

 

 

Tag: plat kendaraanpolisi

Artikel Terkait

Umum

Mengusut Kasus Korup BTS 4G, Dua Pejabat Kominfo Diintrogasi

19 Mei 2023
Umum

Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, Menjadi Luka 1,5 Miliar Umat Muslim di Dunia

22 Januari 2023
boneka jelangkung
Umum

Fakta dari Boneka Jelangkung, dari Jawa atau China?

6 September 2024
Hukum

Bharada E Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Diberlakukan seperti Tahanan Lain

28 Februari 2023
Umum

Alih-alih Aman, Kasranto Mau Edarkan Sabu Karna dari Jenderal! Tetap Jadi Kasus

10 Juli 2024
Hukum

Usai Berhasil Menindak, KPK Enggan Terjebak Potensi Konflik Lukas Enembe

14 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Kaesang Anak Muda, Seberapa Mungkin Masuk Partai Sekelas PSI?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat