• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 31 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

Penulis Saepul
10 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Personel Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pelaku begal berjumlah tiga orang, yang kerap melakukan kejahatan membawa senjata tajam.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Tiga pelaku, yaitu berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A (22) adalah warga Koja, Jakarta Utara. Tiga pelaku begal ini, mencari mangsa di Wilayah Jakarta Utara dengan mempersiapkan senjata tajam, bahkan bisa berupaya menyakiti korbanya.

BACA JUGA: Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, dilansir dari PMJ News, Jumat (10/3).

ADVERTISEMENT

Polisi mendapatkan laporan sebelum penangkap tiga pelaku begal ini, dari korban berinisial GS (21) yang mengalami luka bacokan senjata tajam dan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian naas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” paparnya.

Kejelian Polisi dalam mengusut kasus ini membuahkan hasil, meski para pelaku tersebut sempat bersembunyi di daerah Koja.

“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya,” kata Iverson.

Saat ini, para pelaku kejahatan tersebut dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraannya.

BACA JUGA: Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

Atas tindakan kriminalitasnya itu, para pelaku bisa dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara.

 

Tag: begalJakarta Utarasenjata tajam

Artikel Terkait

Opini

Rencana Kenaikan Biaya Haji, Jangan Sampai Memberatkan Umat

20 Januari 2023
Opini

Duet Anies-AHY Dianggap Potensial Bikin PDIP Mikir Dua Kali Buat Usung Ganjar di Pilpres 2024

26 Februari 2023
Umum

Debt Collector Berani Lakukan Kekerasan, Siap-siap ini Konsekuensinya!

6 Maret 2023
Umum

Seorang Pasien Meninggal Dunia karena KIS Sudah Kadaluwarsa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

18 Januari 2023
wna china jual token pulsa
Hukum

WNA China Beredar Jual Token Listrik dan Pulsa, Pihak Imigrasi Bakal Deportasi

22 Juli 2024
Umum

Heboh Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir di Hotel, Disuruh Istri?

29 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Tata Ruang Depo Plumpang Jika Terealisasi, Warga Tak Bisa Protes Bila Direlokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

unjani gelombang 5

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

29 Juli 2025
pdip pemilu 2029 (2)

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

27 Juli 2025
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat